Remaja di Desa Mayang Dianiaya dengan Parang, 2 Pelaku Diringkus
Remaja di Desa Mayang Dianiaya dengan Parang, 2 Pelaku Diringkus
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang remaja di Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami luka sangat berat usai menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Mulai dari kaki, kepala, badan anggota tubuh bagian belakang yang mengalami luka bacok.
Hingga bibir yang robek dan membuat korban terbaring lemah di rumahnya. Peristiwa memilukan ini dialami oleh CT. Korban merupakan warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Muhammad Harits Arlianto membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi di Jembatan Desa Mayang pada Minggu (27/4/2025) jam 01.00 Wib.

“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, BB yang sedang tidur kemudian dihampiri oleh EG yang saat itu dalam keadaaan tergesa-gesa sambil membawa CT. Pada saat itu jam sudah menunjukkan pukul 01.30 Wib,” ujarnya, Senin (28/4/2025) kepada wartawan.
Saat itu, orang tua korban kaget pasca melihat anaknya dalam keadaan terluka. Mengetahui hal itu, ia langsung bertanya mengenai penyebab kejadian hingga menyebabkan CT terluka. Oleh EG, ia langsung menceritakan kejadian yang sebenarnya terjadi.
Kala itu, saksi mata EG dan korban CT sedang duduk di Jembatan Desa Mayang. Namun mereka dianiaya oleh seseorang dengan menggunakan senjata tajam. Mendengar perkataan itu, orang tua korban melaporkan ke Polres Babar untuk proses lebih lanjut.
*Penangkapan Dua Pelaku
