Terseret Tipikor dan Tak Masuk Kerja, 6 ASN di Basel Dipecat
Terseret Tipikor dan Tak Masuk Kerja, 6 ASN di Basel Dipecat
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui BKPSDM mencatat selama 1,5 tahun terakhir sebanyak 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan dari jabatannya.
Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, Lisbeth mengatakan, enam orang yang dipecat dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin dan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Meurutnya, ASN yang diberhentikan pada tahun 2024 sebanyak 5 orang dan tahun 2025 ada 1 orang pegawai.
Lisbeth menjelaskan, 6 ASN yang dipecat tersebut lantaran terdiri atas 2 ASN tersandung kasus tipikor dan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
