Sebelum Resmi Tinggalkan Babar, Iptu Budi Ungkap Pasutri Pengedar Sabu
Sebelum Resmi Tinggalkan Babar, Iptu Budi Ungkap Pasutri Pengedar Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Meski tidak lama lagi resmi meninggalkan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bangka Barat (Babar), Iptu Budi Prasetyo berhasil mempersembahkan 1 lagi ungkap kasus penyalahgunaan narkotika bersama Tim Hantu.
Ya, ia yang menjabat Kasatresnarkoba Polres Babar resmi dimutasi ke Polda Babel setelah Surat Telegram (ST) kepindahannya terbit beberapa waktu lalu. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Budi pun dikabarkan akan dilakukan pada Selasa (13/5/2025) besok.
Tapi, sebelum resmi tinggalkan Polres Babar, Iptu Budi berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri). Yang diduga terlibat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Mentok. Di mana, ungkap kasus itu dilakukan pada Kamis (8/5/2025) pukul 00.00 Wib.
Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan ungkap kasus itu. Dari tangan pasutri tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,01 gram dan 6 butir pil ekstasi dengan logo RR berwarna kuning seberat 2,49 gram.
“Ya, untuk kedua pelaku yang berstatus pasutri ini masing-masing berinisial SP alias SI, umur 45 asal Dusun Penganak, Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga. Dan istrinya YN, umur 42 asal Mentok Asin RT 4, RW 10, Tanjung, Mentok,” ujarnya pada Senin (12/5/2025) pagi.
Dia mengatakan, penangkapan pasutri ini dilakukan setelah Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di dalam informasi itu, sebuah rumah di Kelurahan Tanjung sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
