Berapa Jumlah Guru yang Masih Tersisa
Kebangkitan sebuah bangsa dengan negara yang dijuluki negara “Matahari Terbit” tersebut ternyata bukanlah sebuah cerita fiksi. Bangsa Jepang bangkit dan maju dan sejajar dengan negara-negara besar lainnya di belahan dunia lainnya.
Bahkan di era sebelum reformasi ada sebuah cerita yang mengatakan bahwa bangsa Jepang dengan rela melepaskan semua asset yang dimilikinya dan hanya menggunakan celana dalam semata untuk bertukar tempat dengan bangsa Indonesia.
Semua kekayaan dan asset negara Jepang silahkan dinikmati oleh bangsa Indonesia berikut tanah airnya.
Dari cerita yang mungkin saja merupakan suatu anekdot, namun hal tersebut menjadi pemikiran dan pembelajaran bagi kita akan kebangkitan sebuah bangsa yang lebih mengedepankan dan konsisten dalam mengembangkan sektor pembangunan manusia untuk membangun bangsa dan negaranya.
Bangsa Indonesia yang memiliki hampir semua kekayaan alam yang ada yang terkandung dalam perut bumi ibu pertiwi adalah sebuah keniscayaan, jika bangsa Indonesia konsisten dan kontinu dalam melahirkan sumber daya manusia yang mumpumi di masa mendatang.
Indonesia emas yang menjadi tujuan di tahun 2045 adalah sebuah cita-cita yang tidak main-main jika sesungguh direncanakan dan dilaksanakan dengan tekad dan semangat yang gigih dalam menunaikan cita-cita kemerdekan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Kegigihan dan keseriusan tersebut tentunya tidak sesederhana apa yang diucapkan dan direncanakan bila integritas dan loyalitas terhadap bangsa dan negara menjadi sebuah batu sandung dari maraknya kemunduran moral anak bangsa dengan tindakan dan perbuatan korupsi, manipulasi, suap dan penyalah gunaan kewenangan.
Habis terkuras sumber daya alam yang begitu besar yang dimiliki bangsa ini tetapi tidak memberikan efek domino terhadap kemajuan bangsa dan negara. Lebih-lebih dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sesungguhnya jika kekayaan alam yang tersaji yang begitu besar dan beraneka ini sehingga dijuluki sebuah Negeri Zambrut di Katulistiwa dapat benar-benar konsisten sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, maka sebuah kemustahilan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan harga mati menjadi sebuah negara sebagaimana layaknya Bangsa Jepang yang bangkit setelah kehancuran akibat kekuatan yang begitu dasyat dari bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki.
Sosok guru Oemar Bakrie telah melahirkan Oemar Bakrie – Oemar Bakrie hingga hari ini yang selanjutnya dinobatkan sebagai pahlwawan yang harus memiliki “Tanda Jasa” bukan pahlawan “Tanpa Tanda Jasa”.
