Penggunaan teknologi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi santri. Mungkin akan terasa mahal di awal, tapi keberadaan CCTV selain dapat dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran, juga dapat meningkatkan kepercayaan orang tua terhadap pesantren.

Dalam teknisnya, nantinya tinggal diatur saja mana wilayah yang private dan mana yang wilayah public serta siapa yang dapat mengaksesnya.

Langkah penting lainnya adalah integrasi pendidikan seksualitas dalam kurikulum. Pendidikan seksualitas dalam Islam, atau Tarbiyatul Jinsiyah, perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum pesantren. Pendidikan ini harus disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan perkembangan usia santri.

Dalam konteks pendidikan Islam pengajaran mengenai mana bagian tubuh yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh merupakan hal penting dan harus disampaikan secara bertahap, sesuai usia dan tingkat perkembangan anak.

Ini tentunya dimulai sejak usia dini dan berada dalam keluarga. Dalam buku Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam karya Abdullah Nashih Ulwan, dijelaskan bahwa mendidik anak agar mengenal bagian tubuhnya, menjaga kehormatan, dan memahami batas aurat adalah fardu ‘ain bagi orang tua dan pendidik.

Baca Juga  Mental Idealis Mahasiswa: Antara Harapan dan Realitas

Dalam kitabnya, beliau menulis sebagai berikut “Wajib bagi orang tua untuk mengajarkan anak tentang auratnya, dan membiasakan mereka menjaga diri dari terbukanya aurat, serta tidak membiarkan orang lain melihat atau menyentuh bagian-bagian pribadi tersebut.”

Lembaga Pendidikan -termasuk pesantren- juga harus berulang kali mengajarkan dan mengingatkan kembali tentang ini. Konsepsi bagian-bagian yang tidak boleh disentuh/dilihat oleh orang lain (selain dalam keadaan darurat medis atau oleh orang tua dalam masa usia dini) yang disebut sebagai ‘aurat mugallazhah (aurat berat) perlu untuk diulang berkali-kali.

Jika perlu, selain diajarkan dalam pelajaran agama islam atau pelajaran fiqih juga disertai dengan media pengingat lainnya misalkan poster dan lainnya. Hal ini, penulis yakin sudah dilakukan di banyak pondok pesantre. Tapi mungkin perlu diperkuat kembali.

Tak kalah pentingnya, orang tua harus terlibat dalam proses pendidikan, bukan sepenuhnya menyerahkan anak-anak mereka kepada institusi.

Kolaborasi antara orang tua dan pihak pesantren akan membuat lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan sistem pengawasan berlapis. Pesantren dapat mempertahankan fungsinya sebagai benteng moral dan intelektual bagi umat Islam karena hal ini.

Baca Juga  Tes Kemampuan Akademik

Last but not least, penting untuk ditekankan bahwa sebuah pondok pesantren seharusnya di bawah naungan dan pengawasan lembaga resmi, seperti Kementerian Agama atau lembaga lain yang relevan.

Legalitas dan akreditasi ini lebih dari sekadar formalitas administratif; mereka berfungsi sebagai dasar penting untuk transparansi, kejujuran, dan perlindungan hak-hak santri. Selain itu, penting untuk berjejaring dengan Lembaga pondok pesantren lainnya dalam forum pondok pesantren misalnya.

Dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik saat ini, lembaga yang disebut-sebut sebagai “pondok pesantren” ternyata menurut info terakhir belum tercatat secara resmi dan tidak memiliki legalitas yang sah sebagai pondok pesantren di bawah kementerian agama walaupun sudah berjalan sekian lama dan “disebut” sebagai pondok pesantren. Ini menjadi catatan serius untuk semua yang terlibat dalam sistem kepesantrenan.

Hal ini tentu memperkuat urgensi perlunya pemetaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang menggunakan label pesantren, agar masyarakat tidak terkecoh dan pemerintah bisa bertindak secara tegas.

Mendaftarkan dan mengintegrasikan pesantren ke dalam sistem resmi bukan hanya akan meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga menjadi benteng perlindungan terhadap potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga  Melepas Tradisi Lama: Upaya Mengembangkan Potensi Siswa di Era Modern Tanpa Ujian Praktik Nikah

 Terus Percaya kepada Pesantren

Meskipun kasus-kasus kekerasan asusila sangat memprihatinkan, tidak adil jika kemudian semua pondok pesantren dipandang negatif.

Mayoritas pesantren di Indonesia masih memegang teguh prinsip amanah, mendidik dengan kasih sayang, dan membentuk karakter santri sesuai nilai-nilai Islam. Ribuan pesantren telah terbukti melahirkan tokoh-tokoh bangsa, ulama, guru, dokter, insinyur, bahkan pejabat negara yang santun dan berintegritas.

Kepercayaan orang tua terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang layak untuk anak-anak mereka masih sangat beralasan.

Dalam dunia yang penuh arus informasi bebas dan pergaulan tanpa batas, pesantren hadir sebagai tempat berlindung yang membina akhlak, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial.

Dengan sistem pengawasan yang terus diperbaiki dan transparansi dalam pengelolaan, pesantren bisa menjadi tempat terbaik untuk menempa generasi sholeh dan cerdas.

Penting bagi orang tua untuk menilai pesantren berdasarkan sistem dan komitmen yang dibangun oleh pengasuh dan pengajar yang tulus daripada hanya sekelompok orang.

Kehadiran orang tua sebagai bagian aktif dari pendidikan pesantren menjadi sangat penting pada saat ini: berkomunikasi, mengawasi, dan saling menguatkan untuk membangun anak-anak yang sehat secara fisik, emosional, dan spiritual.