Kejari Babar Serahkan Lelang Timah Rp491 Juta ke Kas Negara

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat mengembalikan uang sebesar Rp491.219.518,- ke kas negara. Uang itu berasal dari hasil lelang aset terpidana berbagai kasus pertambangan timah di 2024 dan 2025.

Pelelangan barang hasil rampasan tersebut sebelumnya laksanakan pada Kamis 15 Mei 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bangka Barat, Agung Trisa Putra mengatakan uang tersebut berasal dari hasil lelang aset terpidana 9 perkara.

Dari 9 perkara tersebut, Kejari Bangka Barat menyita sebanyak 323 karung berisi pasir timah. Serta, barang rampasan berupa 2 kendaraan bermotor.

Baca Juga  Tonggak Kepemimpinan Kejari Bangka Barat Berganti, Wawan Melenggang ke Majalengka