Residivis Pengedar Sabu di Toboali Diciduk di Kebun Sawit

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang residivis pengedar sabu berhasil diciduk Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (3/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib.

Pria berinisial N alias Piyi ini ditangkap di kebun sawit Jalan Air Benar Teladan.

Usai ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 paket besar sabu seberat 5,10 gram.

Tim Satres Narkoba kembali melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di kediaman Piyi di Jalan Sudirman Toboali.