Masalah-masalah yang muncul dalam rumah tangga seperti ekonomi yang tidak stabil, pertengkaran terus-menerus, atau pasangan yang meninggalkan rumah seringkali bersumber dari gagalnya suami menjalankan perannya.

Tidak hadir secara emosional, tidak memberi teladan pada anak-anak, dan tidak mampu menjaga komunikasi yang sehat. Akibatnya, banyak istri merasa seperti “menikah sendirian”.

Mereka harus memikul semua peran sebagai ibu, ayah, pencari nafkah, dan pengasuh sementara pasangannya abai. Pada titik tertentu, perceraian bukan lagi pilihan buruk, tapi jalan keluar untuk menyelamatkan diri dan anak-anak.

Sebenarnya, peradilan agama tidak hanya berfungsi untuk memutus perkara, tapi juga seharusnya menjadi tempat edukasi dan penyadaran.

Proses mediasi bisa menjadi ruang untuk mengajak pasangan menyadari pentingnya tanggung jawab dalam pernikahan. Namun, sayangnya, proses ini seringkali hanya formalitas, tanpa benar-benar menggali akar masalah.

Baca Juga  Taksonomi Bloom di Tengah Disruptif Teknologi

Apa yang sedang kita hadapi ini bukan sekadar soal banyaknya perceraian, tapi soal krisis kepemimpinan dalam keluarga.

Kepemimpinan dalam rumah tangga bukan berarti dominasi atau kuasa mutlak. Tapi tentang tanggung jawab, teladan, dan kehadiran nyata. Suami bukan hanya dituntut bekerja mencari uang, tetapi juga hadir secara utuh: mendengar, memahami, dan mendampingi keluarganya.

Sudah waktunya kita mengubah cara pandang. Membangun keluarga bukan hanya tugas istri. Suami dan ayah punya peran besar yang tidak bisa diabaikan. Jika peran ini terus dianggap sepele, maka jangan heran jika angka perceraian khususnya cerai gugat terus meningkat.

Perceraian memang bukan tujuan pernikahan. Tapi dalam banyak kasus, itu menjadi satu-satunya jalan untuk keluar dari hubungan yang penuh ketimpangan dan luka. Jika para suami benar-benar memahami bahwa pernikahan adalah amanah, mereka akan lebih hati-hati dalam bersikap.

Baca Juga  Besame Kite Pacak, Bangka Belitung Hebat: Momentum Hari Jadi ke-24

Mereka tidak akan meninggalkan tanggung jawab begitu saja. Cerai gugat bukan bentuk pemberontakan perempuan terhadap pernikahan, tapi bentuk keberanian untuk menolak terus hidup dalam ketidakadilan.

Ini adalah sinyal bagi kita semua: masyarakat, lembaga agama, dan negara bahwa sudah saatnya makna pernikahan dibangun kembali, dengan keadilan, kesalingan, dan rasa hormat sebagai fondasinya.