Oleh: Yan Megawandi — Ketua Asosiasi Tradisi Lisan dan Pemerhati Budaya Bangka Belitung

Hari ini, 5 Juni, dunia kembali memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia. Di banyak tempat, peringatan ini mungkin hanya berakhir sebagai seremoni simbolik yang diisi dengan pidato, tanam pohon, atau unggahan di media sosial bertagar hijau.

Namun di Bangka Belitung, tahun ini terasa berbeda. Ada luka yang menganga, pedih dan semakin sulit ditutup-tutupi. Semacam derita tak tertanggungkan. Bagaimana tidak! Kegiatan di Bangka Belitung selama ini telah memproduksi kerugian negara yang ditaksir mencapai 300 triliun rupiah akibat kisruh tata kelola tambang timah.

Angka itu terlalu besar untuk dibayangkan, apalagi jika lembaran uangnya dihamparkan! Kalau kita berandai-andai, angka tersebut hampir setara kira-kira dengan tiga abad – ya! tiga ratus tahun! – APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Itu bila asumsi nilai APBD kita 3 triliun rupiah pertahun. Sebagai contoh, tahun 2025 ini saja nilai APBD kita sebesar 2,4 triliun rupiah.

Tetapi, yang lebih mengerikan lagi adalah apa yang tidak bisa dihitung: hilangnya kepercayaan, rusaknya ekosistem, dan masa depan yang pelan-pelan diretas oleh kerakusan manusia. Kita seakan-akan berada di titik nadir kehidupan pengelolaan. Entah itu kemasyarakatan, pemerintahan, perusahaan, juga lingkungan.

Baca Juga  Batman si Penjaga Syair Terakhir

Namun, justru di tengah reruntuhan harapan itu, tetap ada asa yang mesti kita jaga. Di Pulau Belitung misalnya, telah didorong dengan cukup baik untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan UNESCO Global Geopark. Maka di kawasan Pulau Bangka yang tingkat kerusakan lingkungannya lebih parah, rasanya juga mulai dibutuhkan isu dan kebijakan baru yang lebih “nendang”. Kebijakan yang akan mampu menjadi semacam lokomotif atau sebagai payung yang akan mampu dikaitkan dengan sejumlah kegiatan lainnya yang lebih bermakna.

Salah satu hal menarik itu mungkin bisa saja berasal dari kawasan selatan Pulau Bangka. Pulau dengan jumlah empat desa yang terdiri dari Desa Tanjung Labu, Tanjung Sangkar, Kumbung, dan Penutuk: Pulau Lepar. Ia bisa datang dengan membawa kemungkinan baru. Lihatlah beberapa hal yang mungkin bisa dilihat sebagai pertimbangannya.

Pertama: sebagai daerah dengan ciri khas wilayah kepulauan dimana kawasan pesisir merupakan salah satu hal penting untuk dijaga, maka ekosistem pesisir Pulau Lepar masih bisa diselamatkan. Lihatlah kawasan mangrove yang tersisa di pulau ini masih bernilai. Pulau Lepar memiliki 1.200 hektare hutan mangrove (BPS, 2023). Ini merupakan salah satu kawasan mangrove yang terluas di Bangka Selatan. Meskipun 30%-nya rusak, rehabilitasi masih sangat mungkin dilakukan. Bandingkan dengan pesisir Bangka lainnya yang sudah hancur lebur oleh tambang.

Baca Juga  Pesan Hati-Hati (44 Macam Gila)

Kedua: saat ini telah terjadi ancaman nyata yang membutuhkan kecepatan aksi nyata. Lihatlah dampak kegiatan tambang timah yang mulai merambah kawasan Pulau Lepar. Meski belum ada secara resmi tambang di Lepar, namun sedimentasi dari aktivitas ilegal di perairan sekitar sudah merusak ekosistem. Jika tidak ada intervensi, 5 – 10 tahun lagi bakau di Lepar bisa saja hilang. Demikian pula dengan abrasi pantai yang makin parah. Garis pantai menyusut 5 – 10 meter pertahun (PUPR Bangka Selatan, 2022). Jika tidak dihentikan, nelayan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Lalu kawasan hutan yang tadinya cukup baik di Lepar sudah mulai berganti dengan kawasan perkebunan sawit di hampir seluruh sisi pulau. Semua mempercepat degradasi lingkungan dan ekosistem Pulau Lepar baik di darat maupun di laut.

Baca Juga  OTT Pejabat Negara, Momentum Menata Negara Lebih Baik

Ketiga: Pulau Lepar memiliki potensi Blue Carbon yang cukup besar. Andaikata pada luasan satu hektare mangrove terdapat 1.000 – 1.500 ton karbon tersimpan, itu artinya, jika direhabilitasi, Lepar bisa menjadi penyerap karbon raksasa yang berkontribusi pada target iklim Indonesia. Mangrove Lepar yang tersisa seluas 1.200 hektare menyimpan potensi 1,8 juta ton karbon. Itu bukan hanya statistik. Itu adalah “tambang karbon” yang bersih, lestari, dan bisa menjadi sumber ekonomi baru jika dikelola dengan skema perdagangan karbon. Di saat dunia panik mencari jalan keluar dari krisis iklim, kita justru telah memilikinya… tapi belum berani bertindak. Bukankah Carbon credit bisa saja jadi sumber pendapatan baru? Sebagai contoh,  Proyek Mikoko Pamoja di Kenya menghasilkan US$30.000/tahun dari penjualan karbon. Jika 500 hektare mangrove di Pulau Lepar dikelola, potensi pendapatan bisa mencapai 4 – 6 miliar rupiah pertahun.