Membangun Pemerintahan Daerah yang Transparan Melalui Penegakan Hukum
Membangun Pemerintahan Daerah yang Transparan Melalui Penegakan Hukum
Oleh: Triyana Putri – Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu yang harus menjadi prioritas adalah mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Secara normatif, prinsip transparansi telah diamanatkan dalam berbagai regulasi perundang-undangan di Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28F, menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berpartisipasi dalam pemerintahan.
Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara eksplisit menyatakan bahwa badan publik, termasuk pemerintah daerah, wajib menyediakan dan membuka akses informasi kepada masyarakat.
Transparansi dalam pemerintahan daerah bukan hanya sekadar tuntutan moral, tetapi merupakan syarat mutlak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya oleh masyarakat.
Dalam konteks otonomi daerah, isu transparansi menjadi semakin krusial karena wewenang besar yang dimiliki pemerintah daerah kerap tidak diimbangi dengan akuntabilitas yang memadai.
Akuntabilitas pemerintahan berarti bahwa para pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka kepada publik dan lembaga-lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam survei yang dilakukan oleh World Justice Project pada tahun 2019 tentang Rule of Law Index, Indonesia mendapatkan skor 0,39 (dari 1) dalam kategori akuntabilitas pemerintah, itu menunjukkan adanya perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Sayangnya, dalam praktiknya masih banyak daerah yang enggan membuka informasi publik, atau bahkan melakukan kriminalisasi terhadap kritik. Ini berarti transparansi masih dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai kebutuhan.
Padahal, dengan keterbukaan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas dan efektivitas pembangunan.
