Kita ketahui, APBD sejatinya adalah alat utama untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dari perbaikan jalan, pembangunan sekolah, layanan kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan semuanya bergantung pada alokasi dan penggunaan anggaran daerah yang tepat sasaran. Namun dalam praktiknya, banyak dana publik justru dibelokkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu melalui praktik korupsi yang sistematis.

Program yang awalnya strategis tersusun rapi dirancang untuk kesejahteraan rakyat menjadi tidak optimal karena anggaran-anggaran yang digelapkan, yang berujung masyarakat tetap berada terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Di sisi lain pelaku korupsi kelap lolos terus menerus dari jerat hukum atau hanya mendapatkan hukuman yang ringan, dan dapat menambahkan suburnya praktik korupsi.

Baca Juga  Menjaga Kearifan Lokal: Cengkeh, Laut, dan Tradisi Pulau Kelapan

Lebih mengkhawatirkan nya lagi, korupsi di daerah turut merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Rakyat yang kecewa akan menjadi apatis, tidak lagi percaya akan politik. Hal ini menciptakan siklus buruk yang terus berulang. Berada di situasi di mana banyak daerah masih tertinggal dan masyarakat hidup dalam keterbatasan, setiap rupiah yang dikorupsi adalah perampasan hak dasar rakyat.

Akan hal itu, perlunya langkah hukum yang tegas terhadap korupsi yang terus terjadi, penguatan peran aparat penegak hukum di daerah dengan dukungan sistem audit dan pelaporan yang transparan, peningkatan peran serta masyarakat dan media dalam mengawasi penggunaan APBD, mendorong partai politik untuk merekrut calon kepala daerah yang bersih dan berpihak kepada rakyat, karena korupsi terhadap APBD adalah ancaman yang nyata yang tidak bisa lagi kita anggap remeh, Jika terus terusan dibiarkan maka pembangunan daerah akan kosong.

Baca Juga  Kopi Literasi Vs Kopi Wakil Rakyat

Sudah saatnya kita sebagai warga negara bersuara lantang dan menuntut pertanggungjawaban. Karena uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan untuk memperkaya para pemangku jabatan.