DPRD Babel Terima Aduan Aliansi Petani Basel Terkait Perambahan Hutan Konservasi Ilegal
“Jika ini mengalami kekeringan, mimpi wilayah ini menjadi lumbung ketahanan pangan hanya menjadi mimpi saja. Mau kita biarkan hancur? Mana banyak anggaran yang telah dikucurkan untuk menyukseskan salah satu program nasional tersebut,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris Aliansi Masyarakat Petani Menggugat, Dede Adam. Dirinya mengendus adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh para pemimpin di Bangka Selatan sehingga berjalan mulusnya kegiatan perkebunan di hutan konservasi dan DAS Bikang.
“Oleh sebabnya, kami harap DPRD provinsi turun tangan. Kalau benar mereka tidak punya izin, sepatutnya ini sudah melanggar hukum. Kami juga minta pak Kajati bisa tegas memeriksa indikasi pembiaran-pembiaran ini, karena sampai saat ini aktivitas perambahan hutan ilegal itu semakin marak dan semakin menjadi-jadi,” kata Dede Adam.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian mengaku sepakat, bahwa areal pertanian yang ditetapkan ini jangan lagi diganggu dengan perkebunan sawit.
“Apalagi ada pembiaran. Mau bagaimana pun ini sudah ditetapkan pak Presiden, bahwa ini areal pertanian jangan sampai menjadi areal perkebunan. Nanti sawah menjadi sawit, ini tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa penting adanya ketersediaan lumbung pangan di Babel kendati masih 30 persen mencukupi kebutuhan masyarakat Babel.
“Ini 30 persen kemudian kalau rusak bagaimana ketahanan pangan kita kedepan. Jelas ini problem yang sangat besar. Kita dari DPRD Babel akan menyurati Gubernur untuk mengintervensi pak Bupati, tujuannya untuk memperceoat proses penyelesaian persoalan ini. Kalau ada unsur hukumnya, kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum) untuk menindaklajutinya,” tegasnya.**
