Residivis Narkoba asal Sukadamai Diringkus Tim Hantu Polres Babar

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Lantai penjara tidak lama lagi akan menjadi tempat istirahat baru bagi BJ. Sebab, pria berusia 36 tahun itu ditangkap Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar pada Kamis (3/6/2025) sekira pukul 00.10 Wib atas dugaan kasus narkoba.

Padahal, pada 2023, sekitar dua tahun lalu, warga Jl Damai RT 007, RW 002, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) itu telah menghirup udara segar. Pelaku saat itu dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani masa pidana atas kasus narkotika.

Namun, cerita lamanya kembali diulang sehingga dia terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatresnarkoba, AKP Nikko Panderi mengatakan, pelaku diamankan saat berada di depan rumah kontrakan Anto.

Baca Juga  Residivis Narkoba asal Jalan Siswa Mentok Kembali Diciduk Polisi