Ketua Dewan Pers Sesalkan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Beltim: Desak Polisi Tangkap Pelaku
“Setelah wawancara selesai, Cahyono mengajak kami menuju lokasi kejadian pengeroyokan yang berada di kawasan lahan tambak udang.
Selanjutnya, di lokasi pertama, Cahyono menggunakan ponselnya untuk mengambil titik koordinat. Hasilnya menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan.
“Kami kemudian berpindah ke titik lain, dan berdasarkan koordinat yang diambil, lokasi itu berada di dalam kawasan hutan. Cahyono mengakui bahwa lokasi tempat kami berdiri merupakan kawasan hutan.
Usai meninjau lokasi, kami berjalan kembali menuju mobil yang diparkir sekitar 300 meter dari titik tersebut. Namun tanpa diduga, kami sudah ditunggu oleh sekitar 30 orang. Di sana, kami mendapat intimidasi hingga akhirnya dikeroyok secara fisik oleh rombongan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Belitung Timur, AKBP Feri Indra Dalimunthe mengatakan sudah akan segera mengecek laporan adanya pengeroyokan. “Saya cek dulu,” jawabnya singkat.
PWI Babel Kecam
Terkait kejadian ini, Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman atau Boy mendesak Polres Belitung Timur, mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan.
“Ini bentuk menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam kemerdekaan pers. Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jadi sudah masuk ranah pidana,” tegas Boy.
“Kemerdekaan pers melindungi dan menjamin hak asasi warga negara dalam hal ini wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyiarkan informasi dalam bentuk berita. Anggota PWI Babel sedang melaksanakan tugas jurnalistik, ini malah diduga dikeroyok,” sambungnya.
Hingga berita ini disiarkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (rls)
