Untuk saat ini, Ipda Sarasi Samosir S.H mengatakan bahwa di wilayah Perairan laut teluk inggris tidak ada aktifitas penambangan. Sedangkan untuk ponton yang ada di wilayah tersebut sudah berangsur dilakukan pergeseran dan meninggalkan Laut Teluk Inggris.

“Jadi tanpa dilakukan tindakan mereka sudah berinisiatif lakukan pergeseran. Untuk dilakukan penarikan ponton oleh masing-masing pemilik untuk ke luar dari wilayah Perairan Laut Teluk Inggris menuju ke Selindung,” ungkap mantan Katim Buser Satreskrim Polres Babar itu.

Sebelumnya, polisi dikabarkan kembali mengambil upaya tegas berupa penindakan atas aktivitas pertambangan biji timah di Perairan Teluk Inggris, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga  Tim Gabungan Polres Babar dan PT Timah Amankan 8 Unit PIP Tower di Cupat

Dari informasi yang diterima, sebanyak 10 ponton tambang timah jenis selam diamankan Tim Gabungan Satpolairud Polres Babar dan Polsek Mentok. Hal ini disampaikan langsung oleh Malik, salah seorang masyarakat di Kota Mentok, Kamis (7/8/2025) siang.