Warga Batuberiga dan Walhi Audensi dengan DPRD Babel, Bahas Zona Tangkap Nelayan Jadi Wilayah Pertambangan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi perwakilan masyarakat Batu Beriga kabupaten Bangka Selatan yang didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari surat Gubernur terkait usulan untuk mengembalikan wilayah-wilayah nelayan yang saat ini menjadi wilayah pertambangan,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (11/8/2025).

Didit mengatakan pertemuan tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait wilayah tangkap nelayan di perairan Beriga. DPRD Babel menemukan bahwa Perda Zonasi dan Perda RTRW Bangka Belitung masih dalam proses desintegrasi di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  EPIC Play Gaming House dan Lounge Pangkalpinang, Tempat Nyaman Bermain PS4 dan PS5, Dijamin Betah