Aksi Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Diduga Ditunggangi Napi di Lapas Narkotika
“Air keras yang sudah dikemas pakai bekas botol Kratingdaeng itu langsung diambil pelaku. Berikut paket yang berisi narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket kecil dan 1 butir ekstasi. Pelaku lalu menjemput rekanya dan bergegas pergi ke rumah target,” tambah Max.
Sesampainya di rumah korban, pelaku KB turun dari sepeda motor, sedangkan rekan pelaku menunggu di atas sepeda motor. Pelaku mengetuk pintu rumah korban dan setelah terbuka, pelaku langsung menyiram air keras. Setelah itu, keduanya langsung melarikan diri.
“Setelah melakukan aksinya dua pelaku melarikan diri ke sebuah kebun di daerah Airmesu. Lalu kedua pelaku ini membuang barang bukti berupa 2 buah jaket dan 1 helm yang dipakai saat melakukan aksi untuk menghilangkan jejak atau barang bukti,” katanya.
Keesokan harinya pelaku mendapatkan uang dari seseorang yang diduga Napi sebesar Rp. 5.000.000. Uang itu dikirim lewat aplikasi Dana. Setelah itu pelaku membagi uang senilai Rp 2.000.0000 kepada rekan pelaku. Mereka memakai uang hasil kejahatan itu untuk membeli narkotika dan kebutuhan sehari hari.
“Dari tangan pelaku kami amankan unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam Nopol BN 3783 AC. Dua jaket warna hitam dan coklat, 2 mangga warna hijau, 1 buah apel warna merah. Sebuah pembungkus plastik merah dan HP Vivo warna biru,” ujarnya.
Lebih lanjut, juga diamankan barang bukti dari tangan pelaku 1 unit telepon genggam android merek Infinix warna abu-abu. Satu unit ponsel genggam jenis android merek Vivo warna biru, sepasang sendal, sample cairan diduga aik keras dan 1 buah gelas.
Timelines.id berupaya mengonfirmasi Humas Lapas Narkotika terkait dugaan aktor intelektual penyiraman air keras tersebut.
