Menapaktilasi Peran Ulama dan Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Tahun yang sama lahir Muhammadiyah (1912) di Yogyakarta, dipelopori KH. Ahmad Dahlan. Para pemuda Muhammadiyah banyak terlibat dalam gerakan nasional, termasuk dalam organisasi kepemudaan yang berujung pada Sumpah Pemuda 1928. Beberapa tahun kemudian, pada 1926, lahir Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, dan ulama lain.
Selain itu, pada 1923 di Bandung berdiri Persatuan Islam (Persis) yang dipelopori Ahmad Hassan dan KH. Mohammad Natsir. Organisasi ini menekankan pemurnian ajaran Islam dan juga aktif dalam diskursus politik kebangsaan. Kader Persis banyak yang ikut berjuang di jalur diplomasi maupun politik setelah kemerdekaan.
Laskar-laskar jihad yang lahir dari organisasi Islam ini menjadi salah satu penopang utama perjuangan fisik. Hizbullah, misalnya, terdiri dari pemuda-pemuda santri yang dilatih secara militer di masa pendudukan Jepang, kemudian diarahkan untuk melawan sekutu setelah proklamasi. Sabilillah, di bawah KH. Masykur, menghimpun kekuatan ulama dan santri dalam skala yang lebih luas. Dalam catatan Zuhri dalam bukunya Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, dua laskar ini memainkan peran kunci dalam mempertahankan republik, khususnya pada pertempuran besar di Surabaya.
Dengan demikian, bisa kita lihat bahwa memasuki abad ke-20, perjuangan umat Islam melalui organisasi modern bukan hanya menegaskan perlawanan terhadap kolonialisme, tetapi juga menyiapkan fondasi sosial, politik, dan pendidikan bagi bangsa. NU, Muhammadiyah, dan Persis adalah tiga contoh besar bagaimana ulama dan santri tidak hanya menjaga agama, melainkan juga mengobarkan semangat kemerdekaan dalam bingkai nasionalisme.
Pesantren sebagai Wadah Kaderisasi Perjuangan
Pesantren, sebagai lembaga pendidikan tradisional, memiliki peran lebih dari sekadar tempat belajar kitab. Sejak abad ke-18, pesantren menjadi pusat pembentukan karakter. Santri ditempa dengan disiplin, kesederhanaan, ketaatan, dan keikhlasan. Nilai-nilai ini membentuk mental pejuang.
Banyak pesantren yang mengajarkan strategi pertahanan, bahkan bela diri, sebagai bagian dari persiapan menghadapi penjajah. Pesantren Tebuireng di Jombang, misalnya, di bawah kepemimpinan KH. Hasyim Asy’ari, menjadi pusat intelektual sekaligus semangat perlawanan.
Saat Jepang menduduki Indonesia, ulama dan santri membentuk Laskar Hizbullah dan Sabilillah. Dua laskar ini menjadi garda depan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi. Laskar-laskar tersebut berisi santri yang dididik untuk tidak hanya fasih membaca kitab, tetapi juga siap mengangkat senjata.
Salah satu puncak kontribusi ulama dan santri datang melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Dalam fatwanya, beliau menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan adalah fardhu ain bagi setiap Muslim.
Resolusi Jihad kemudian menjadi pemicu meletusnya Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Laskar-laskar santri berada di garis depan menghadapi pasukan Sekutu. NU Online mencatat bahwa perlawanan itu memperlihatkan sinergi antara nilai agama dan semangat kebangsaan yang tidak dapat dipisahkan.
Kini, telah banyak ulama yang diakui sebagai Pahlawan Nasional atas kiprahnya. KH. Hasyim Asy’ari diakui bukan hanya karena fatwa jihadnya, tetapi juga perannya mendirikan Nahdlatul Ulama. KH. Zainal Mustafa dari Tasikmalaya dihukum mati oleh Jepang pada 1944 karena menolak tunduk pada penjajah. Kiai Syam’un dari Banten, yang mendirikan Pesantren Al-Khairiyah, juga diakui sebagai Pahlawan Nasional pada 2018.
Selain itu, KH. Abdul Halim Majalengka, yang aktif dalam BPUPKI, serta KH. As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo turut mengukuhkan fakta bahwa pesantren adalah pusat lahirnya pejuang bangsa. Bahkan, tokoh seperti Tuanku Imam Bonjol telah lama ditetapkan sebagai pahlawan atas perlawanan gigihnya di Sumatra Barat. Selain itu masih banyak tokoh lainnya yang tak dapat disebutkan satu persatu.
Kontemplasi untuk Hari Ini
Jika ditelusuri, perjuangan ulama dan santri bukan hanya perlawanan fisik, melainkan perjuangan ideologis. Mereka mengajarkan bahwa jihad bukan semata mengangkat senjata, tetapi juga mengisi kemerdekaan dengan pendidikan, moralitas, dan pembangunan bangsa. Namun, kini generasi muda dihadapkan pada tantangan yang berbeda. Globalisasi, korupsi, radikalisme, hingga degradasi moral adalah musuh baru yang harus dihadapi. Peran ulama dan santri sebagai katalisator kebangsaan perlu terus dikontekstualisasikan.
Sejarah ulama dan santri menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah, melainkan hasil jerih payah kolektif yang berakar pada iman dan perjuangan. Bagi generasi kini, tugasnya adalah merawat kemerdekaan itu dengan cara yang relevan.
Jika dulu musuhnya penjajah, maka hari ini musuhnya adalah ketertinggalan, kebodohan, dan perpecahan. Warisan ulama dan santri adalah pengingat bahwa menjaga bangsa berarti menjaga nilai, moral, dan persatuan. M E R D E K A !
