Islam: Solusi Tuntas Atasi Bullying
Oleh: Citra Afrilianti, M.Pd — Pemerhati Pendidikan dan Aktivis Dakwah Islam Bangka Belitung
Baru-baru ini dunia pendidikan digemparkan dengan berita kasus bullying baik yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kasus dugaan bullying di luar negeri yang sedang viral dibahas oleh warganet yakni datang dari Negeri Jiran, Malaysia.
Zara adalah siswi kelas satu Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia, yang meninggal dunia pada 17 Juli usai ditemukan tak sadarkan diri di saluran air dekat asrama sekolah sehari sebelumnya.
Laporan awal menyebutkan Zara jatuh dari lantai tiga asrama. Namun, publik meyakini ia mengalami perundungan yang melibatkan anak-anak pejabat tinggi. (cnnindonesia.com, 13/8/2025)
Kematiannya yang diyakini terkait dengan bullying atau perundungan, memicu kemarahan publik. Kasusnya memicu seruan keadilan dan duka cita yang meluas dengan tagar #JusticeForZara.
Peristiwa bullying serupa juga terjadi di dalam negeri tercinta, Indonesia.
Peristiwa mengenaskan terjadi di di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Siswa kelas 4 SD berinisial JN (9) menusuk leher pelajar kelas dua MTs, RI (13) menggunakan gunting hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan, peristiwa berawal dari perkelahian antara korban dan pelaku. Pelaku yang emosi langsung menusuk korban dengan gunting.
“Untuk penyebab perkelahian itu masih didalami. Namanya anak-anak, mungkin ribut atau berkelahi seperti anak-anak pada umumnya sehingga emosi. Tapi kalau dendam itu tidak,” kata Nasirin, Sabtu (9/8/2025). (DetikKalimantan.com, 10/8/2025)
Kabar menyedihkan serupa juga datang dari negeri junjung besaoh, Toboali. Seorang bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) berinisial ZH (10) asal Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Korban diduga mengalami perundungan secara verbal dan fisik oleh enam teman kelasnya di SDN Toboali yang sama-sama masih di bawah umur. Berdasarkan informasi, peristiwa yang merenggut nyawa korban ini, berawal dari saling ejek nama-nama orang tua yang berujung pengeroyokan terhadap korban. (metrotvnews.com, 29/7/2025)
Berbagai fakta diatas juga memperjelas bahwa fenomena bullying bisa terjadi di hampir semua level institusi pendidikan baik sekolah dasar hingga menengah ke atas.
Pelaku bullying bisa dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Fakta di atas juga membuka mata kita, bahwa kasus bullying itu beragam, dari skala ringan hingga berat, bahkan ada yang berujung pada kematian. Ini juga menunjukkan bahwa hukuman bagi pelaku bullying di negeri ini sangat ringan dan tidak membuat efek jera.
Fenomena Bullying, Mengapa Makin Marak?
Fakta terus bertambahnya kasus bullying (perundungan) setiap tahunnya semakin menguatkan bahwa kasus bullying anak adalah fenomena gunung es. Hal tersebut tentu menunjukkan gagalnya regulasi dan lemahnya sistem sanksi yang berlaku.
Para pembully dapat dijatuhi sanksi hukuman pidana berupa penjara atau denda tergantung pada tingkat keparahannya. Namun, faktanya hukuman ini tidak memberi efek jera pada pelaku dibuktikan dengan makin maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan.
Selain itu, menurut hukum yang berlaku, orang yang belum mencapai usia 18 tahun dan belum pernah kawin masih dikategorikan anak-anak sehingga ketika ada orang yang di bawah 18 tahun seusia anak SMP, berbuat kriminal banyak pihak yang akan berdalih mereka masih di bawah umur guna menghindari sentuhan hukum. Akhirnya kasus bullying semakin marak.
Di sisi lain, fenomena bullying menunjukkan kegagalan sistem pendidikan saat ini. Sistem pendidikan seharusnya mencetak generasi yang beriman, beradab dan berilmu. Namun, generasi yang tampak saat ini justru menjadi pelaku kriminal.
Anak-anak merasa mudah dan tanpa berdosa melakukan kekerasan terhadap teman sebayanya. Bahkan mereka tak segan-segan menghabisi nyawa temannya ketika tersulut emosi.
Ini juga menunjukkan betapa lemahnya regulasi emosi generasi kita karena kering dari iman dan aturan agama. Semua ini merupakan buah buruk penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik dalam semua lini kehidupan.
Kehidupan manusia terpisah dari ajaran agama sehingga manusia tidak takut akan dosa dan tidak paham bahwa kehidupan di dunia ada pertanggungjawabannya di akhirat.
Pandangan hidup inilah yang membuat manusia termasuk anak prabaligh (SD) dan baligh (SMP-SMA) tanpa merasa takut berbuat kekerasan fisik dan mengolok-ngolok teman sebayanya.
Kemudian, dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh.Tidak cukup dengan menyusun regulasi atau sanksi yang memberatkan namun juga pada paradigma kehidupan yang diemban oleh negara.
Sistem Islam mengatasi Bullying
Islam sebagai sistem kehidupan yang sahih mampu menyelesaikan secara tuntas masalah bullying.
Secara konsep, Islam menjadikan bullying sebagai perbuatan yang haram baik verbal maupun fisik.
Abu hurairah ra, mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Sesama muslim adalah bersaudara, tidak boleh saling mendzalimi, mencibir atau merendahkan. Ketaqwaan itu sesungguhnya disini, sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali.”
Rasul melanjutkan, “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara Muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ahmad)
Islam mengajarkan bahwa manusia harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya. Allah SWT berfirman, “Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dia lakukan [TQS Al- Mudatsir:38]
