Korban saat itu didatangi oleh seorang perempuan yang tidak dikenal datang ke rumah untuk pesan 7 buah bucket bunga. Setelah memesan bucket bunga, perempuan tak dikenal tersebut telihat menelepon seseorang.

“Tujuan telepon itu untuk meyakinkan korban. Setelah itu ia meminjam motor milik korban untuk menarik uang di Hotel Sejati Sungailiat. Ia meyakinkan korban bahwa kenal dengan salah satu tetangga di sekitar. Setelah itu, ia tidak balik lagi ke rumah korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.000.000. Lalu kejadian keempat terjadi pada tanggal 26 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib. bernama So Lo (52), warga Jl Semujur, Kecamatan Pemali. Anaknya bernama Viona sedang berada di rumah mereka.

Baca Juga  Ada 311 Kasus Stunting di Kabupaten Bangka

“Kemudian datang seorang perempuan yang tidak dikenal mau memasang nail art atau cat kuku kepada anak korban. Perempuan yang tidak dikenal itu ingin memasang cat kuku untuk 3 orang dan menanyakan kepada anaknya apakah bisa jam 19.00 Wib selesai,” bebernya.

Anak korban menjawab bisa dan orang yang tak dikenal langsung menelepon temannya. Tidak lama kemudian orang itu bertanya kepada anak korban, ара bisa meminjamkan sepeda motornya. Untuk menjemput temannya yang berada di dekat Gang Semujur, Pemali.

“Alasannya karena teman perempuan itu tidak tahu rumah korban. Tak taruh curiga, korban langsung meminjamkan 1 buah motor Yamaha Nmax tahun 2021 warna biru kepada pelaku. Anak korban menunggu sekitar 15 menit dan baru sadar motor digelapkan,” ujarnya.

Baca Juga  Sertakan Modal Rp32 M, Pemkab Bangka Kebagian Deviden Rp 8 Miliyar dari Bank Sumsel Babel

Akibat dari kejadian itu, korban lantas mengalami kerugian Rp 28.000.000 dan langsung buat laporan ke Polres Bangka. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, 4 kawanan pelaku berhasil diamankan bernama Henny Amalia alias Henny, Hariyanto alias Midun.

M Zakki Lazuardy alias Zakki dan Meri Andayani alias Meri. Dari perkara ini, barang bukti yang diamankan meliputi Honda Vario warna coklat tanpa Nopol. Honda Vario 160 warna biru tanpa Nopol, Yamaha Aerox warna hitam merah dengan Nopol BN 4233 HP.

Motor merk Honda Genio warna merah hitam merah dengan Nopol BN 3977 AD. Motor merek Honda Vario warna hitam doff dengan Nopol BN 4220 BG, 1 buah jaket switer warna biru muda, 1 buah plat kendaraan sepeda motor BN 3727 BK berwarna putih.

Baca Juga  Nilai Investasi Capai Rp2,39 T, Kabupaten Bangka Serap 2.647 Tenaga Kerja Baru

Empat buah plat kendaraan motor BN 3591 QE, 1 pasang sendal jepit warna merah dan 1 buah jass hujan warna bening. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani lebih lanjut dan melengkapi berkas administrasi sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejari Bangka.