Pentingnya Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan

Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr — Guru Pendidikan Agama Islam SDN 9 Airgegas, Bangka Selatan

Jagat maya kembali dikejutkan dengan beredarnya berita generasi Z yang terlibat kasus korupsi hingga dijuluki sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Berita ini menjadi trending topik di berbagai media sosial dan sungguh sangat memprihatinkan. Ia adalah Nur Afifah Balqis yang masih berusia 24 Tahun, berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timut yang telah divonis penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda 300 juta, subsider 4 bulan kurungan atas kasus suap bersama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Ghafur Mas’ud dan lainnya.

Bukan prestasi, akan tetapi generasi penerus bangsa yang digadang-gadang sebagai generasi emasnya Indonesia pada tahun 2045 justru terlibat praktik haram tersebut. Hampir seluruh kalangan dan setiap lini kehidupan telah terjangkit praktik korupsi. Kasus korupsi di Indonesia terbilang cukup tinggi.

Baca Juga  Bupati Bangka Selatan: Gaya Kepemimpinan One Man Show?