Nominal korupsi yang terjadi belakangan semakin menggila bahkan hingga menyentuh angka triliunan. Dengan daruratnya kondisi tersebut, maka perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif atau pencegahan agar generasi penerus bangsa Indonesia tidak semakin dalam terjerumus ke dalam tindakan korupsi.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut ialah dengan menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini baik dimulai dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah. Dalam lingkungan keluarga, kedua orang tua dapat memberikan contoh nyata pendidikan anti korupsi seperti senantiasa bersikap jujur dan tanggung jawab antarsesama anggota keluarga dan sebagainya.

Sedangkan dalam lingkungan sekolah, menurut hemat penulis guru dan pihak sekolah sangat perlu untuk senantiasa melakukan pendidikan antikorupsi sebagai berikut:

  • Pendidikan Antikorupsi Berbasis Keagamaan
Baca Juga  Fenomena "Jamkos" pada Satuan Pendidikan

Kegiatan keagamaan secara rutin pada lingkungan sekolah dapat menanamkan jiwa antikorupsi pada siswa. Semakin masifnya kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah, maka tingkat religiusitas siswa akan semakin meningkat. Dengan demikian, para siswa akan semakin terbiasa untuk senantiasa berakhlakul karimah. Kegiatan keagamaan pada lingkungan sekolah dapat berupa kegiatan seperti shalat duha, dzuhur dan ashar berjama’ah, pengajian rutin setiap hari jumat, pembacaan ayat suci 10 menit sebelum jam pembelajaran dimulai dan lain sebagainya

  • Pendidikan Antikorupsi Berbasis Mata Pelajaran

Guru yang profesional harus mampu menghadirkan proses pembelajaran yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap atau karakter (afektif) para siswanya. Sehingga, selain menyampaikan ilmu pengetahuan, seorang guru harus mampu menyelipkan pendidikan karakter kepada para siswa-siswanya. Salah satu upaya tersebut ialah dengan menyelipkan pendidikan antikorupsi pada mata pelajaran yang di ajarkannya. Contoh konkretnya misalnya dengan membuat cerita tentang bahaya dan dampak buruk perilaku korupsi dan lain sebagainya. Dengan demikian, para siswa akan semakin memahami akan bahaya perilaku korupsi

  • Pendidikan Antikorupsi Berbasis Budaya Sekolah
Baca Juga  Intoleransi dalam Satuan Pendidikan dan Solusinya

Sekolah harus memiliki budaya dan disiplin positif yang harus senantiasa diimplementasikan oleh tiap-tiap warga sekolah. Budaya atau disiplin tersebut misalnya seperti membiasakan sikap jujur, disiplin, peduli, adil, tanggung jawab, kerja keras dan lain sebagainya. Dengan demikian, secara tidak langsung para siswa telah belajar dan menanamkan jiwa anti korupsi dalam dirinya

  • Pendidikan Antikorupsi Berbasis Sosial Masyarakat

Lingkungan sosial masyarakat dapat menjadi sarana pendidikan anti korupsi bagi anak. Para tokoh masyarakat lingkungan setempat hendaknya dapat membuat kegiatan yang mencakup indikator pendidikan anti korupsi. Kegiatan-kegiatan tersebut misalnya ialah dengan mengadakan gotong royong membersihkan lingkungan untuk menanamkan karakter tanggung jawab, membantu masyarakat yang kurang mampu untuk menanamkan karakter kepedulian dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Baca Juga  Di Warung Budhe, Literasi Tak Pernah Mati

Pada akhirnya, perilaku korupsi merupakan perilaku dzhalim yang teramat keji. Oleh karena itu pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini mungkin baik melalui lingkungan keluarga maupun melalui lingkungan sekolah. Harapannya adalah agar bangsa Indonesia dapat terbebas dari perilaku-perilaku korupsi yang sangat merugikan orang banyak.