“Kejadian unjuk rasa masyarakat Desa Tanjung Labu begitu ricuh dan anarkis sehingga pihak pengamanan PT SNS tidak bisa meredam aksi tersebut hingga terjadi pembakaran,” ungkap Tito.

Akibat aksi pembakaran itu, Kantor PT SNS, Gudang solar, 16 Mes karyawan PT SNS, Pos Security di Camp Putih, 20 Mes karyawan PT SNS di Camp Putih, 3 unit mobil truk, bibit sawit, 2 unit sepeda motor dan 5 unit excavator jenis hitachi ludes terbakar.

“Atas kejadian tersebut PT SNS mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp15 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, konflik agraria antara warga Desa Tanjung Labu, Bangka Selatan dengan perusahaan sawit PT SNS kembali bergejolak.

Sekitar 100 massa Desa Tanjung Labu mendatangi Kawasan pembukaan lahan baru PT SNS, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Tahun 2023, Luas Kebun Sawit Rakyat  di Bangka Diprediksikan Bertambah

Hal senada dikatakan Kades Tanjung Labu, Pindo bahwa, warga desanya meminta agar perusahaan menghentikan perluasan lahan dan menarik alat berat PC.

Aksi unjuk rasa warga tersebut berlangsung kondusif. Dikawal 45 personel gabungan Polres Basel dan Polsek Lepong, akhirnya perwakilan warga melakukan audensi dengan manajemen PT SNS.

Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan pada audensi itu warga meminta agar PT SNS:

  1. Menarik 4 unit alat berat/PC dari lokasi pembukaan lahan.
  2. Mengukur ulang luas lahan HGU PT dengan menghadirkan Kanwil BPN
  3. Masyarakat minta plasma kebun untuk masyarakat 20% dari luas kebun
  4. Meminta perusahaan transparansi terkait CSR
  5. Penjadwalan ulang pertemuan masyarakat dengan pihak PT SNS yang punya kewenangan mengambil keputusan.
  6. Pembukaan lahan baru dihentikan sebelum ada pertemuan kembali.
Baca Juga  PH Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Utang Material Apartemen Hidayat Arsani