Oleh: Sobirin Malian — Dosen Fakultas Hukum UAD

Dalam minggu minggu terakhir ini, demostrasi terjadi di mana-mana. Pemicunya cukup beragam, ada yang menyatakan karena pernyataan beberapa anggota DPR yang menyakiti rakyat, bahkan ada yang menantang-nantang_yang membuat emosi massa meledak.

Banyak juga yang mengatakan “maraknya demonstrasi” sejatinya karena akumulasi persoalan rakyat yang sudah menumpuk, mulai dari harga harga kebutuhan pokok yang merangkak naik terus, berbagai kenaikan pajak, dan pajak baru.

Tetapi ada juga yang menyatakan demonstrasi ini karena alasan politis, sekelompok orang sengaja membuat gaduh agar terjadi “chaos” sehingga terjadi pergantian kepemimpinan nasional. Dan banyak isu isu lain.

Anarkis

Hal yang patut disayangkan demonstrasi telah mengarah kepada perusakan, penjarahan bahkan sudah tujuh (7) orang meninggal menjadi korban.
Pada kesempatan ini, penulis ingin menguraikan apa dan bagaimana ideologi anarkisme ini tumbuh berkembang hingga saat sekarang.
Anarkisme berasal dari bahasa Yunani “anarkhos” berarti “tanpa pemerintahan’ atau ” tanpa otoritas”.

Baca Juga  Isbat Nikah: Jalan Tengah bagi Pasangan Tak Tercatat

Kata ini terdiri dari dua bagian, yaitu “an” yang berarti”tanpa “. Dan “arkhos” yang berarti “pemerintahan” atau “otoritas”.
Anarkisme sebagai ideologi politik mulai mencuat pada abad ke-19, khususnya pada tahun 1840-an di Eropa.

Pada saat itu, anarkisme dipengaruhi oleh pemikiran filsuf seperti Pierre Joseph Prodhon, Mikhail Bakunin dan Peter Kropitkin.
Anarkisme pertama kali berkembang di Eropa, khususnya di Perancis, Rusia, dan Spanyol.

Pada abad ke -19, anarkisme menjadi populer di kalangan buruh dan kelas pekerja yang merasa tidak puas dengan kondisi sosial dan ekonomi saat itu.

Gerakan ini makin populer dimasa masa berikutnya, terutama untuk menentang kebijakan yang tidak adil, menindas terutama oleh elit politik (pemerintah), pemilik modal dan orang kaya.

Baca Juga  Refleksi Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

Prinsip Utama Anarkisme

Anarkisme menolak otoritas dan struktur hierarkis salam masyarakat, seperti pemerintahan, lembaga keagamaan, dan perusahaan besar.
Anarkisme juga percaya bahwa individu memiliki hak untuk membuat keputusan sendiri dan hidup secara otonom, tanpa campur tangan dari otoritas luar.

Anarkisme percaya bahwa masyarakat dapat diatur dan dikelola melalui komunitas dan solidaritas antara individu, tanpa adanya otoritas sentral.

Anarkisme percaya bahwa masyarakat harus diatur berdasarkan prinsip keadilan sosial, seperti kesetaraan ekonomi dan sosial.

Beberapa Bentuk Anarkisme

Bentuk anarkisme percaya “pengelolaan” harus diatur melalui kolektif dan kerjasama individu. Namun, anarkisme pun percaya individu memiliki hak untuk membuat keputusan sendiri dan hidup secara otonom.

Baca Juga  Anatomi Kejatuhan Hegemoni: Lonceng Kematian bagi "Pax Americana"

Yang paling dulu di Eropa Timur, anarkisme harus diatur berdasarkan prinsip komunisme, seperti kepemilikan bersama atas sumber daya.