Kedua, mendesak APH untuk tangkap oknum yang halangi kegiatan pertambangan rakyat yang telah miliki izin resmi.

Ketiga, hentikan razia dan tindakan represif terhadap penambangan rakyat khususnya yang dilakukan rakyat kecil.

Keempat, mendesak ketua DPRD Babel untuk mendukung dan tidak menghalangi kegiatan yang berada di wilayah penambangan di wilayah IUP PT.Tmah Tbk yang sudah resmi dan legal.

Kelima, mendesak Ketua DPRD Babel untuk mengultimatum memberikan warning kepada 7 anggota legislator asal Babel yakni DPD dan DPR RI asal untuk peduli kepada wilayah dan rakyat Babel jangan hanya duduk di kursi empuk senayan.

Selain itu mereka juga berharap kepada Dirut PT. Timah untuk membasmi koruptor- koruptor yang ada di dalam internal PT. Timah, sehingga PT. Timah dapat meraup keuntungan.

Baca Juga  Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Babel Tinjau Jalan Sungailiat-Puding Besar

Kehadiran satgas timah hendaknya tidak membuat masyarakat merasa takut, sehingga mereka tenang untuk bekerja menambang karena mereka yakin tim satgas timah juga punya hati nurani.

“Dan kepada eksekutif dan legislatif agar cepat memproses IPR yang sudah ada WPR-nya dan yang belum ada WPR diusahakan secepatnya diajukan dan diterbitkan,” tutupnya.**