7 Tahun Kabur, Buronan Kasus Penyerobotan Tanah Ditangkap Kejati Babel di Jakarta
7 Tahun Kabur, Buronan Kasus Penyerobotan Tanah Ditangkap Kejati Babel di Jakarta
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Intelejen Kejati Bangka Belitung bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung berhasil menangkap terpidana Mat Din Alias Hap Sen (33), (Buronan) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Terpidana Mat Din kabur ke Jakarta selama hampir 7 tahun.
Mat Din ditangkap tim gabungan pada Kamis (18/9/2025) di rumah kontrakannya di Jakarta Utara.
Halaman
