Reset Indonesia: Oligarki, Krisis Demokrasi, dan Transisi Politik

Oleh: Ahsanul Kholiqin – Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

Perjuangan tiada kata akhir. Demikian perjuangan Bangsa Indonesia dalam menghadapi imperialisme dan kolonialisme Belanda di Indonesia Selama berabad-abad. Perjuangan itu terus berlanjut sampai hari ini. Soekarno pernah berkata “perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Perkataan Soekarno itu menjadi realitas kehidupan berbangsa akhir-akhir ini, yang dimana Rakyat dijajah oleh rezim bangsa sendiri.

Reformasi dan Kebangkitan Oligarki

Tahun 1998 terjadi gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Soeharto sebagai upaya keluar dari kungkungan rezim otoriter menuju negara demokratis. Akan tetapi Era pasca Soeharto menjadi momen di mana oligarki lepas dari patronase figur sentral dengan memanfaatkan euforia demokrasi yang ditopang oleh rule of law yang lemah.

Tidak adanya figur sentral seperti Soeharto, memberi peluang bagi oligarki untuk menempatkan diri di atas penguasa rezim, sebagai penentu siapa yang berkuasa di tingkat nasional dan daerah. Tidak hanya melalui kekuatan pendanaan partisipasi politik, jejaring elite, tetapi juga kekuatan membangun opini melalui media massa (Widjaja, 2022).

Baca Juga  Fenomena Kotak Kosong, Kemunduran Demokrasi dan Bentuk Perlawanan Rakyat

Samuel P. Huttington menjelaskan bahwa proses transisi menuju demokrasi ini sangat bervariasi, dimana salah satunya adalah bergejolaknya gerakan reformis tahun 1998 yang kemudian mengambil inisiatif untuk mendorong terjadinya transisi. Transisi yang dinamakan reformasi tidak merubah apapun rezim lama hanya berganti baju dan oligarki hanya berganti kulit.

Rezim yang berkuasa hari ini di bangun di atas fondasi kepentingan para elit. Kekuasaan dikonsolidasikan oleh segelintir oligarki. Partai politik yang seharusnya menjadi tonggak utama untuk membangun demokrasi tapi partai politik sekarang ini sudah berubah menjadi agen lelang demokrasi, memperdagangkan kursi, regulasi, bahka konstitusi. Partai politik yang ada sekarang berpolitik bukan untuk membangun bangsa, tetapi untuk mengamankan bisnis kekuasaan.

Krisis Demokrasi dan Gelombang Protes

Demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998 awalnya dipuji sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Namun, sepuluh tahun terakhir, demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius. Indeks demokrasi global menunjukkan tren kemunduran dengan menguatnya politik oligarki, melemahnya oposisi, serta maraknya praktik politik transaksional.

Kebebasan sipil mengalami penyempitan, terlihat dari kriminalisasi aktivis, pelemahan kebebasan pers, serta regulasi yang lebih berpihak pada elite dan korporasi. Berbagai kasus menunjukkan kemunduran demokrasi di Indonesia antara lain:

  1. Oligarki Politik: Jeffrey Winters (2011) menyebut demokrasi Indonesia sebagai “oligarki elektoral,” di mana pemilu hanya menjadi sarana kompetisi antar-elite kaya. Hal ini semakin nyata dalam satu dekade terakhir: Politik dikuasai oleh segelintir oligarki bisnis-politik, politik dinasti semakin menguat, seperti keluarga Jokowi (Gibran Rakabuming sebagai cawapres 2024) dan keluarga lain di daerah, biaya politik yang mahal membuat partisipasi politik rakyat biasa sangat terbatas.
  2. Pelemahan Kebebasan Sipil: Indikasi krisis juga terlihat dari pembatasan ruang kebebasan misalnya UU ITE digunakan untuk menjerat aktivis, jurnalis, dan warganet kritis, kemudian aksi protes terhadap UU Cipta Kerja (2020) dibubarkan dengan kekerasan, ribuan mahasiswa dan buruh ditangkap, dan kebebasan pers melemah, dengan intimidasi terhadap media dan jurnalis.
Baca Juga  Juvenile Delinquency sebagai Dampak Teori Labelling Negatif dalam Keilmuan Sosiologi-Kriminologi

Laporan Reporters Without Borders (2023) menempatkan Indonesia pada peringkat 108 dari 180 negara, menunjukkan lemahnya perlindungan kebebasan pers.

  1. Degradasi Supremasi Hukum dan Check and Balances: Revisi UU KPK (2019) yang melemahkan independensi lembaga antikorupsi dianggap sebagai pukulan telak terhadap agenda reformasi, DPR dan pemerintah semakin sering melahirkan UU kontroversial tanpa partisipasi publik yang memadai, Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik keras setelah putusan terkait syarat usia calon presiden (2023), yang dianggap membuka jalan bagi politik dinasti.

Beberapa tahun terakhir berbagai gejolak terjadi di bangsa ini, terjadi demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia dikarenakan rakyat sudah muak dengan kekuasaan yang terus menindas rakyat, merampas hak rakyat, dan tidak berlaku adil terhadap rakyat.

Baca Juga  Penegakan Hukum Penambang Timah Ilegal: Antara Keadilan dan Kebutuhan Ekonomi

Akan ada momentum yang tepat untuk reset Indonesia, karena rakyat hidup di sistem yang dibangun bukan untuk rakyat akan tetapi untuk melayani kekuasaan.

Republik Indonesia bukan milik rakyat lagi. Republik ini sudah di sandera, di perjual belikan lewat perantara partai politik dan segelintir orang.

Negara yang dibangun dengan darah dan air mata kemerdekaan kini telah berubah menjadi korporasi politik yang melayani oligarki. Semua undang-undang dibuat untuk oligarki bukan untuk rakyat.

Undang-undang ITE, undang-undang Minerba, undang-undang cipta kerja, dan lain sebagainya di desain untuk melindungi kepentingan oligarki bukan kepentingan rakyat.