Reset Indonesia: Oligarki, Krisis Demokrasi, dan Transisi Politik
Bangladesh pada Juli–Agustus 2024 terjadi demonstrasi mahasiswa yang berawal dari protes terhadap kebijakan kuota pekerjaan pegawai negeri yang dinilai diskriminatif.
Akumulasi kemarahan rakyat kemudian memuncak dan berkembang menjadi revolusi rakyat yang berhasil menggulingkan pemerintahan otoritarianisme Perdana Menteri Sheikh Hasina yang berkuasa lebih dari satu dekade.
Keadaan tersebut diakibatkan oleh beberapa hal yaitu: pemilu yang tidak adil (2018, 2024), rezim represif terhadap oposisi dan media, korupsi dan kontrol ketat birokrasi, krisis ekonomi dengan inflasi dan pengangguran tinggi, serta represifitas aparat (kekerasan berlebihan bahkan menggunakan peluru tajam) yang mengakibatkan setidaknya 631 orang tewas dan 19.200 terluka selama rentang protes antara 15 Juli hingga 5 Agustus 2024 (Https://Bdnews24.Com/, n.d.) menambah kemarahan publik.
Setelah rezim otoritarianisme Perdana Menteri Sheikh Hasina runtuh kemudian peraih nobel Muhammad Yunus ditunjuk sebagai pemimpin sementara negara tersebut, Penunjukan tersebut terjadi segera setelah para pemimpin mahasiswa mendesak pelopor keuangan mikro berusia 84 tahun itu yang berjasa mengeluarkan jutaan orang dari kemiskinan di negara Asia Selatan itu untuk membentuk pemerintahan sementara.
Keputusan itu diambil dalam pertemuan dengan Presiden Mohammed Shahabuddin, para pimpinan angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, dan para pemimpin mahasiswa (Https://Www.Thejournal.Ie/, n.d.).
Berkaca dari revolusi rakyat di Bangladesh tersebut dan melihat kondisi Republik Indonesia saat ini, maka Republik indonesia harus direbut kembali oleh rakyat. Bangun ulang Republik dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat tidak selamanya diam, akan datang hari dimana rakyat akan mengatakan “cukup sudah.
Sekarang giliran rakyat untuk meminmpin”. Rakyat sudah mulai menunjukan bahwa rakyat tidak lagi diam, rakyat sudah bergerak. Demontrasi terjadi di seluruh indonesia dimulai dari tanggal 25 Agustus 2025 sampai sekarang, dan akumulasi kemarahan rakyat itu akan berpotensi mencapai puncaknya dengan menggulingkan rezim yang sedang berkuasa.
Transisi Politik: Dari Reformasi Menuju Revolusi
Rezim yang berkuasa sekarang cepat atau lambat akan tumbang. Satu hal yang perlu diingat yaitu tumbangnya rezim bukan akhir dari perjuangan, itu adalah awal dari kerja besar berikutnya. Soekarno perna berkata “JASMERAH ( Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah)”.
Kita harus belajar dari sejarah, di berbagai negara bahkan di Indonesia ketika rezim tumbang tampa arah yang muncul bukan demokrasi akan tetapi hanya sekedar kekacauan atau sekedar restorasi elite lama dalam kemasan baru, karena itu pemerintahan transisi harus di pikirkan sejak sekarang.
Tidak boleh ada bentuk kompromi kekuasaan tanpa kejelasan mandat, transisi bukan bagi-bagi jabatan melainkan pembersihan dan perbaikan menyeluruh. Transisi harus dirancang dengan hati-hati, tegas, dan progesif.
Seluruh sistem sudah busuk sampai ke akar-akarnya. Tidak ada demokrasi yang lahir dari sistem yang rusak. Maka perlu dilakukan reset total terhadap seluruh sistem kenegaraan dan aturan bernegara.
Mulai dari memperbaiki lembaga-lembaga negara sampai ke aturan perundang-undangan. Untuk mewujudkan itu semua maka rezim yang berkuasa harus tumbang. Setelah rezim tumbang, bangun pemerintahan transisi (pemerintahan sementara) yang dikawal oleh oleh rakyat.
Langkah-langkah strategis yang perlu di tempuh untuk menciptakan suatu perubahan besar dari reformasi menuju revolusi antara lain yaitu:
- Tumbangkan rezim dengan gerakan rakyat yang terdidik : perlawanan harus berdasarkan gagasan yang jelas dan strategis bukan sekedar kerusuhan.
- Bangun pemerintahan transisi sementara: bisa dalam bentuk presidium rakyat, dewan sipil nasional, atau lembaga ad hoc yang terdiri dari tokoh-tokoh kredibel seperti akademisi, tokoh agama, pemuda, komunitas adat, buruh, petani. Pastinya bukan dari partai atau aktor politik korup.
- Perkuat dan perbaiki fondasi bernegara. Paling utama untuk dilakukan yaitu perbaiki semua Undang-Undang yang berpotensi memberikan ruang oligarki untuk kembali merusak negara dengan membungkus diri dalam sistem demokrasi salah satunya yaitu perbaiki UU PEMILU, kemudian lembaga-lembaga negara harus disusun ulang dan di perbaiki.
Rakyat Tidak Butuh Reformasi tapi Rakyat Butuh Revolusi.
