Curi Motor di Rumah Kakak Sendiri, Residivis Curat Dicokok Buser Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap dalang di balik tindak pidana pencurian di kediaman EF (54). Pelaku berinisial NP alias PO, residivis kasus curat asal Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang.

Pria berusia 40 tahun itu dicokok pada Minggu (14/9/2025) sekira jam 03.00 Wib. Pelaku diamankan saat berada di daerah Bukit Baru. Saat diamankan, dia mengaku telah mencuri motor milik korban yang kesehariannya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.

“Selain motor, pelaku NP juga mencuri uang tunai milik korban 900 ribu dalam rumah korban. Kejadiannya di rumah korban, Jalan Nyatoh Nomor 260 RT 5, RW 2 Gerunggang,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, Senin (15/9/2025) siang.

Baca Juga  Curi Yamaha WR Milik Bosnya, Muhammad Gojali Diciduk Polisi

Ia mengatakan, pencurian itu dilakukan pada 10 Agustus 2025 sekira pukul 13.00 Wib. Saat itu, NP hendak pergi ke rumah korban EF yang tidak lain kakak pelaku itu sendiri. Setibanya di sana, pelaku melihat rumah kakaknya dalam keadaan pintu terkunci rapat.