Curi Sawit 1,6 Ton di Airbara, 2 Pria asal Bangka Tengah Diringkus
Curi Sawit 1,6 Ton di Airbara, 2 Pria asal Bangka Tengah Diringkus
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Dua orang pria asal Bangka Tengah, MI (44) warga Lubuk Lingkuk dan JR (52) warga Desa Nibung diamankan Polsek Airgegas.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (13/9/2025) usai mencuri sawit milik Ahmad Abu Bakar sebanyak 1,6 ton.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan aksi pencurian itu terungkap Ketika seorang saksi PU, warga Desa Nibung sedang mengecek kebun sawit milik korban Abu Bakar Sabtu sore.
Saat itu, saksi melihat 2 orang sedang menaikkan buah sawit ke dalam mobil pickup.
PU bergegas pulang dan memberitahukan istrinya agar menghubungi Abu Bakar.
Sekitar 15 menit kemudian, korban tiba menggunakan mobilnya.
Mereka langsung bergegas menuju kebun. Dua pencuri sawit kaget melihat ada mobil.
