Terdaftar sebagai KIK, Pakaian Adat Bangka Selatan Harus Dikenal Luas

Oleh: Iyek Aghnia

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pakaian adat Bangka Selatan yang telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bukan hanya sebagai bentuk perlindungan kearifan lokal dari eksploitasi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang.

Selain itu pencatatan sebagai KIK merupakan upaya pelestarian pakaian adat Bangka Selatan yang diharapkan terus berkembang dan dikenal luas hingga menjadi kebanggaan nasional dan internasional.

Demikian harapan Kamaludin yang biasa disapa Pak Mok sebagai narasumber dalam makalahnya pada kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Pakaian Adat Bangka Selatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Rabu (17/9/2025).

Baca Juga  ABK Trawl Hilang di Perbatasan Laut Basel dan OKI
FGD (Focus Group Discussion) Pakaian Adat Bangka Selatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Rabu (17/9).
FGD (Focus Group Discussion) Pakaian Adat Bangka Selatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Rabu (17/9). (Foto istimewa)

Hadir dalam acara FGD itu Asisten bidang Pemerintahan Pemda Bangka Selatan Haris Setiawan sekaligus membuka kegiatan FGD.