Hendak Kabur saat Penggerebekan, Pengedar Ekstasi di Sukadamai Diringkus
Hendak Kabur saat Penggerebekan, Pengedar Ekstasi di Sukadamai Diringkus
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui identitas pengedar ekstasi di daerah Tanjung Ketapang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan oleh polisi.
Pelaku merupakan warga sekitar Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang. Adalah AD alias GO (22) yang diringkus oleh Satresnarkoba Polres Basel pada Kamis (18/9/2025) sekira pukul 00.10 Wib. Dari tangan pelaku, diamankan 10 butir pil ekstasi seberat 3,52 gram.
Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi seizin Kapolres, AKBP Agus Arif Wijayanto membenarkan ungkap kasus itu. Ia mengatakan, pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi peredaran pil ekstasi itu di pinggir Jl Damai Kelurahan, Tanjung Ketapang.
