Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah pemuda berusia 24 tahun asal Jl Sukasari Perumahan Grand Permai, Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang, Sumsel itu melancarkan aksinya sendiri atau ada jaringan lain.

“Untuk uang palsu itu, pelaku bilang dia mencetak sendiri di Kota Palembang. Dia mencetak uang itu menggunakan alat printer biasa dan membawanya ke Wilayah Hukum Polsek Jebus sebesar Rp1.500.000. Uang palsu pecahan Rp100.00 ia lalu belanjakan,” ujarnya.

“Lalu dia mendapatkan uang asli hasil belanja pada 4 TKP tadi dengan waktu kejadian pada pukul 17.30 Wib dan 19.30 Wib. Kami imbau masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima uang. Terutama saat bertransaksi tunai takutnya kejadian seperti ini,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Resmi Buka MTQH XIV Bangka Belitung 2025

Dia meminta masyarakat untuk selalu mengecek keaslian uang yang diterima saat melakukan transaksi jual beli. Jika menerima uang yang mencurigakan, ia imbau masyarakat untuk segera lapor ke Kantor Kepolisian setempat. Dengan begitu, polisi segera menindaklanjuti.