Satu bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu ukuran sedang. Sekira pukul 02.00 Wib, tim gabungan menuju ke rumah pelaku di Dusun Basun RT 002, RW 001. Pasalnya, pelaku mengaku masih menyimpan barang lainnya.

“Setibanya di sana, kita lalu melakukan penggeledahan. Ditemukan 11 paket sabu ukuran kecil, 2 unit timbangan digital masing-masing ukuran besar warna hitam dan kecil. Satu bal besar plastik klip bening berisikan beberapa bal plastik klip bening kosong,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada saat dipertanyakan kepada pelaku, RA mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu ialah miliknya.
Atas kejadian itu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pria di Sukadamai Diciduk Bersama Boneka Teddy Bear, Ternyata..

“Untuk total keseluruhan berat sabu 24 paket itu sekitar 60.53 gram. Selain itu, kami juga mengamankan 1 bal besar plastik klip bening berisikan beberapa bal plastik klip kosong ukuran kecil dan dua plastik klip bening kosong ukuran besar,” tambah Iptu Yos Sudarso.

“Lima plastik klip bening kosong yang ukuran sedang. Satu unit ponsel merek Foco F7 warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo V21 warna hitam, 10 buah potongan pipet plastik. Sebuah Sekop plastik yang terbuat dari sedotan pipet warna merah jambu,” kata Iptu Yos.

Kemudian ada 1 kotak rokok merek 68 warna coklat, 2 lembar tisu warna putih dan 2 kuningan bekas rokok dengan kondisi robek. Satu tas selempang pria warna hitam, 1 kotak hitam bertuliskan Battlestar dan sepeda motor Yamaha metik Nmax warna hitam tanpa Nopol.

Baca Juga  ICI Bangka Barat dan AIS Mentok Gelar Bagi-Bagi Takjil