Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, Bagaimana Solusi Islam?
Banyak muncul komentar netizen bahwa lebih baik menyediakan lapangan pekerjaan saja bagi ayahnya dengan gaji yang layak, sehingga ibu bisa memasak makanan yang bergizi di rumah. Atau komentar semisal “Kasih saja uangnya ke ibunya, biar ibunya yang memasak menu makanannya”.
Komentar semacam ini menunjukkan kepekaan netizen akan kondisi keluarga hari ini yang mengalami berbagai hambatan dalam memenuhi gizi keluarga.
Bagaimana Islam Menjamin Terpenuhinya Gizi Masyarakat?
Negara adalah pihak yang wajib menjamin terpenuhinya gizi dan pendidikan yang berkualitas bagi warga negaranya. Sebab Imam (Khalifah) adalah pihak yang bertanggung jawab penuh.
Maka siapa pun kepala negaranya/khalifahnya maka dia akan berusaha memenuhi kewajibannya termasuk masalah gizi. Rasulullah Saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Politik ekonomi Islam yang dijalankan negara bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat salah satunya adalah pangan (gizi).
Salah satu pendekatan untuk memenuhi tujuan ini adalah negara memastikan kebutuhan pokok yang terjangkau dan terpenuhi baik dengan mekanisme pasar ataupun pemberian langsung. Juga menyediakan banyak lapangan pekerjaan.
Islam mengatur agar rakyat dapat mencapai kesejahteraan salah satunya dengan distribusi harta agar harta tidak menumpuk pada orang kaya saja, menyediakan lapangan kerja dan upah/gaji yang sesuai dengan pekerjaannya.
Negara juga mengatur agar kebutuhan rakyat yang beredar itu mampu terjangkau oleh rakyat. Negara mengatur agar tidak ada mafia dagang, juga permainan pasar dll yang menyebabkan harga menjadi naik. Distribusi juga diatur sependek mungkin jalurnya dan juga efektif sehingga tidak melambung harganya.
Jika ayah bekerja dengan baik dengan upah yang layak, adanya support penuh bagi negara maka Ibu akan mudah untuk menyediakan gizi bagi keluarga.
Pada masa Kekhalifahan Umar ra. Pernah terjadi tahun paceklik (a’m ar-ramadah). Saat itu hujan tidak turun sehingga penghasilan sektor pertanian menyusut dan penduduk kekurangan pangan.
Sebagian penduduk pedalaman mengungsi ke Madinah. Khalifah Umar memerintahkan untuk menghitung jumlah penduduk pedalaman yang mengungsi di Madinah serta yang tidak bisa mengungsi dan tetap di perkampungan mereka. Jumlah pengungsi mencapai 10 ribu orang dan yang tidak mengungsi 50 ribu orang.
Khalifah Umar kemudian mengeluarkan harta-harta Baitul Mal untuk mengurusi mereka. Mereka kemudian diberi makanan dan lauk secara reguler selama masa paceklik tersebut.
Penduduk yang tidak dapat mengungsi dikirimi kebutuhan mereka, seperti tepung, selimut dan unta-unta yang disembelih untuk diambil daging dan lemaknya. Umar ra mengirim kepada setiap kaum apa yang mereka butuhkan secara teratur. Salah seorang Bani Nasr berkata tentang Khalifah Umar: “Dia mengirim kepada kaumku apa yang mereka butuhkan setiap bulan.” (Al-Waie, 15/06/24)
Demikianlah dalam Islam, gizi menjadi prioritas bagi negara. Ada support sistem dari negara dalam pemenuhan gizi masyarakat dan berbagai kebutuhan pokoknya.
Islam telah terbukti melahirkan banyak pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab kepada rakyat. Pemimpin yang benar-benar mengurusi rakyat. Berbeda dengan pemimpin dalam sistem demokrasi, banyak pemimpin populis lahir dari sistem ini. Pemimpin yang hanya mengedepankan citra diri baik (pencitraan) agar meraup elektabilitas di tengah masyarakat.
Jika pun pemimpin mengurusi gizi masyarakat sekedar ala kadarnya saja, tidak menyentuh persoalan masalah yang sesungguhnya dan yang penting berjalan agar janji kampanye terealisasikan. Demikianlah demokrasi telah melahirkan pemimpin populis yang tidak betul-betul peduli pada umat.
Jadi, berbagai solusi di atas hanya dapat diterapkan jika negara ini menerapkan Islam kaffah (menyeluruh). Karena Islam adalah aturan dari Allah SWT yang tidak akan berpihak pada pebisnis manapun melainkan diturunkan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahu’alambisawwab.
