Spesialis Curat dan Curamor di 7 TKP Dibekuk Polsek Jebus
Spesialis Curat dan Curamor di 7 TKP Dibekuk Polsek Jebus
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang warga Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) diringkus polisi. Pasalnya, dirinya diduga terlibat kasus pencurian pada tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda.
Pelaku berinisial HY alias BJ (38) yang diamankan pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 01.45 Wib. Saat itu, pelaku terlihat pulang ke rumahnya di Dusun Bukit Lintang. Demikian disampaikan Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana pada Senin (13/10/2025) siang.
“Saat kami interogasi, pelaku mengakui terlibat Pencurian dengan Pemberatan atau Curat di lima TKP berbeda. Serta Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor pada dua TKP berbeda,” ujar Kompol Fatah Meilana seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Dia menyebut, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 00.30 Wib. Dalam laporan itu, kasus curat terjadi pada 3 lokasi yang berbeda dengan 2 TKP berada di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput.
Yang mana barang hasil curian berupa 1 unit sepeda motor merek Suzuki Thunder warna hitam biru dan 1 unit AC. Kemudian 1 TKP lainnya di Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga. Dari informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak cepat.
