Kedaulatan Ekonomi di Persimpangan: Pelabuhan Belinyu dan Bayang-Bayang Kapitalisme Asing
Kedaulatan Ekonomi di Persimpangan: Pelabuhan Belinyu dan Bayang-Bayang Kapitalisme Asing
Oleh: Maryani, S.Pd. — Pendidik dan Aktivis Muslimah Muda Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang menjadi sorotan nasional. Rencana pembangunan Pelabuhan Ekspor Internasional Belinyu disebut-sebut akan menjadi proyek strategis yang mengubah arah ekonomi daerah.
Menurut data Kementerian Perhubungan, proyek ini masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), dengan nilai investasi mencapai Rp5,1 triliun. Pemerintah berharap pelabuhan ini bisa menggerakkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menjadikan Babel sebagai simpul perdagangan global, terutama di jalur Selat Malaka dan Laut Cina Selatan (Kemenhub, 2023).
Pelabuhan ini rencananya dibangun di Pantai Tanjung Putat, Kecamatan Belinyu, di atas lahan sekitar 400 hektare. Rencana induk mencakup pembangunan dermaga ekspor, kawasan logistik dan industri, serta jalur transportasi terintegrasi menuju hinterland ekonomi Bangka.
Investor utamanya adalah PT CCCC First Harbor Engineering Company Ltd, anak perusahaan dari China Communications Construction Company (CCCC), raksasa infrastruktur dunia asal Tiongkok. Selain itu, sejumlah perusahaan lain juga ikut dalam penjajakan investasi.
Namun hingga kini, proyek yang telah banyak dibicarakan itu belum menunjukkan kemajuan berarti. Tahapannya masih sebatas studi kelayakan dan penjajakan kerja sama. Skema yang ditawarkan berupa konsesi jangka panjang: pihak swasta membangun dan mengelola pelabuhan selama beberapa dekade sebelum diserahkan kembali kepada negara (Bangka Pos, 2024).
Antara Harapan dan Kekhawatiran
Sebagian masyarakat menyambut rencana ini dengan optimisme. Mereka melihatnya sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja. Namun sebagian lainnya, terutama kalangan aktivis dan pemerhati ekonomi Islam, mulai mempertanyakan arah dan motif proyek tersebut.
Kekhawatiran muncul bahwa keterlibatan modal asing—terutama dari Tiongkok—akan membuka jalan bagi dominasi ekonomi luar negeri atas sumber daya lokal. Apalagi pelabuhan adalah sektor strategis. Bila pengelolaannya jatuh ke tangan asing, keputusan ekspor, tarif, hingga distribusi hasil tambang dan laut bisa berada di bawah kendali pihak luar.
Pelabuhan bukan sekadar tempat bongkar muat barang. Ia adalah nadi ekonomi dan simbol kedaulatan politik. Dalam sejarah, penguasaan pelabuhan sering menjadi alat kolonialisme. Maka, menyerahkan proyek sebesar ini kepada investor asing sejatinya bukan tanpa risiko besar.
Ketergantungan Struktural
Paradigma pembangunan di Indonesia hari ini masih berakar pada sistem ekonomi kapitalis-sekuler. Sistem ini mengukur keberhasilan dari pertumbuhan materi semata. Selama modal mengalir dan proyek tampak megah, dianggap berhasil—tanpa melihat apakah pembangunan tersebut memperkuat kemandirian atau justru menumbuhkan ketergantungan.
Dalam logika kapitalisme, negara hanya berperan sebagai fasilitator pasar, bukan pelindung kedaulatan ekonomi. Infrastruktur strategis seperti pelabuhan pun kerap diserahkan kepada investor swasta, bahkan asing, dengan alasan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Padahal, pelabuhan adalah titik kendali logistik nasional yang semestinya dijaga oleh negara.
