Hukuman di Tengah Kekuasaan: Apakah Kebenaran Tetap Bisa Diterima?

Oleh: Alvin Farel — Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Menurut idealisme filsafat hukum, hukum berfungsi sebagai pedoman moral dan penjaga keadilan. Hukuman dibuat untuk melindungi yang lemah, menguasai yang kuat, dan menjaga kebenaran.

Namun, dalam kenyataannya, hukum seringkali menjadi tidak bebas ketika berhadapan dengan kekuatan. Di sinilah pertanyaan utama muncul: apakah kebenaran masih dapat diterima di tengah pertarungan kekuasaan?

Salah satu masalah klasik dalam filsafat hukum adalah hubungan antara hukum dan kekuasaan. Menurut Thomas Hobbes dalam Leviathan, hukum berasal dari keinginan penguasa untuk menjaga ketertiban.

Montesquieu, di sisi lain, menekankan betapa pentingnya memisahkan kekuasaan agar hukum tidak menjadi alat tirani. Dua perspektif ini menunjukkan dilema besar: apakah kekuasaan harus mengikuti hukum atau hukum harus mengikuti kekuasaan?

Baca Juga  Gol A Gong: Baca, Baca, Baca, dan Menulislah

Tampaknya ada pertarungan nyata antara hukum dan kekuasaan di Indonesia. Banyak kasus menunjukkan kekuatan yang dapat mempengaruhi penegakan hukum.

Fenomena “tajam ke bawah, tumpul ke atas” menunjukkan bahwa hukum tidak selalu sesuai dengan prinsip keadilan. Pelaku yang memiliki kekuasaan sering lolos dengan alasan teknis atau celah hukum, sedangkan tersangka kecil mudah dijatuhi hukuman berat. Kebenaran hukum juga dapat diperdebatkan.