Oleh: Sobirin Malian — Dosen Fakultas Hukum Univesitas Ahmad Dahlan

Pemerintahan Prabowo-Gibran telah memasuki tahun pertama. Berbagai kebijakan telah diluncurkan, namun juga menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Berikut beberapa kritik dan evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran:

Pengelolaan Utang: Beban Berat bagi APBN dan Rakyat

Pemerintah Prabowo-Gibran mendapat sorotan karena penggunaan anggaran yang diprioritaskan untuk membayar utang. Beban utang Indonesia yang signifikan mencapai Rp7.161 triliun menuai kritik dari berbagai pihak. Ganjar Pranowo menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar tidak membebani pemerintah dan rakyat.

Akar penyebab ketidakjelasan pengelolaan utang negara Indonesia berasal dari beberapa faktor struktural dan kelembagaan. Pertama, adanya banyak “pintu” atau lembaga yang terlibat dalam pengelolaan utang menyebabkan koordinasi dan pengawasan menjadi tidak efektif, sehingga prosesnya menjadi acak dan tidak terencana dengan baik. Kondisi ini memungkinkan adanya proyek-proyek pesanan atau “pos-pos bodong” yang menguntungkan segelintir pihak dan memicu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kedua, kurang kuatnya political will pemerintah dalam mengendalikan dan mengurangi utang yang berujung pada penambahan utang yang sifatnya terus menerus tanpa strategi pengelolaan yang jelas. Selanjutnya, proses persetujuan dan pencairan utang sering terkendala di DPR, menambah ketidakpastian pengelolaan.

Baca Juga  Menjaga Rumah Bernama Bangka Belitung

Ketiga, lemahnya pengawasan legislatif dan birokrasi yang kaku menjadi penghambat transparansi dan optimalisasi penggunaan utang. Selain itu, ada juga masalah fundamental seperti defisit fiskal yang muncul akibat ketidaksesuaian antara penerimaan dan pengeluaran negara serta kurang optimalnya pemanfaatan sumber pembiayaan domestik, yang memperbesar ketergantungan pada utang luar negeri.

Kesemua faktor ini menghasilkan ketidakjelasan data, kurangnya transparansi, dan tidak tersusunnya strategi pengelolaan utang yang berkelanjutan, sehingga menimbulkan keraguan publik terhadap efektivitas manajemen utang pemerintah Indonesia.

Program Makan Bergizi Gratis: Keadilan Sosial Belum Terwujud

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Prabowo-Gibran dikritik karena implementasinya belum menyentuh keadilan sosial secara menyeluruh. Distribusi program ini dinilai tidak merata, kualitas gizi diragukan, dan potensi korupsi serta pemborosan anggaran menjadi perhatian serius.

Program Makan BerGizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo pada tahun 2025 mengalami kontroversi serius akibat banyaknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah. Sejak peluncurannya, ribuan siswa dan beberapa anggota keluarga mereka mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program ini. Kasus ini dilaporkan di banyak tempat seperti Bandung Barat, Tasikmalaya, dan Sulawesi Tenggara, Yogyakarta, Cirebon dan lain-lain.

Baca Juga  Ketika Organisasi Mengalami "Demam"

Penyebab dugaan utama keracunan adalah adanya kontaminasi pada bahan makanan, seperti bakteri Salmonella, E. coli, Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan jamur Candida tropicalis yang ditemukan dalam penyelidikan laboratorium serta dapur yang tidak higenis.

Ada pula laporan adanya daging ayam yang sudah busuk digunakan sebagai bahan baku makanan MBG. Kejadian ini menimbulkan trauma dan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama para orang tua murid yang sampai melarang anak-anaknya menerima makanan dari program pemerintah ini.

Kritik utama terhadap program MBG terpusat pada lemahnya pengawasan mutu bahan pangan, buruknya manajemen distribusi dan penyimpanan makanan, serta minimnya transparansi pemerintah dalam menangani insiden ini.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keamanan pangan adalah kunci keberhasilan program, tetapi implementasinya menghadapi banyak kendala yang menyebabkan insiden keracunan berulang kali. Publik menuntut evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem agar program ini tidak merugikan kesehatan anak-anak Indonesia yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.

Kebijakan Lingkungan: Lemahnya Pengawasan

WALHI meluncurkan “rapor merah” untuk pemerintahan Prabowo-Gibran karena lemahnya pengawasan terhadap izin tambang, deforestasi yang masih tinggi, dan penyusunan regulasi yang dianggap berpihak pada korporasi ekstraktif. Kebijakan lingkungan pemerintahan ini dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan.

Baca Juga  Keluar dari Jebakan Waktu

Permasalahan izin tambang dan kegiatan pertambangan di Indonesia terus mendapat kritik tajam karena dampak negatifnya yang luas terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Aktivitas pertambangan banyak menyebabkan pencemaran air, tanah, dan udara yang serius.

Contohnya, limbah tambang yang dibuang tanpa pengolahan sesuai standar menyebabkan pencemaran sungai dan lahan pertanian, mengurangi kualitas air, dan mengancam kesehatan manusia serta ekosistem. Kerusakan bentang alam akibat eksploitasi tambang sering mengakibatkan erosi, longsor, dan penurunan produktivitas lahan sehingga bumi menjadi tidak produktif dan rawan bencana.

Dampak sosial juga cukup besar, seperti konflik dengan masyarakat adat dan warga lokal yang kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan lingkungan dan penguasaan lahan oleh perusahaan tambang.

Pada beberapa kasus, terjadi kriminalisasi warga yang menolak ekspansi tambang. Selain itu, terjadi penumpukan sampah limbah tambang dan degradasi kualitas air yang sangat merugikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kritik kian tajam karena sistem perizinan tambang yang tumpang tindih dan lemah pengawasan menyebabkan banyak tambang ilegal dan aktivitas tambang tanpa izin yang kian merusak lingkungan. Regulasi yang ada belum efektif diberlakukan secara konsisten dan belum mencakup prinsip keberlanjutan serta tanggung jawab sosial perusahaan dengan baik.