16 ASN di Bangka Selatan Ajukan Cerai, 12 Kasus Sudah Putusan
16 ASN di Bangka Selatan Ajukan Cerai, 12 Kasus Sudah Putusan
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Bangka Selatan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2025, terdapat 16 ASN yang mengajukan izin cerai.
Dari 16 kasus perceraian tersebut, sudah 12 divonis oleh pengadilan. Sedangkan 2 kasus masih dalam persidangan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKPSDMD Basel, Lisbeth, mengatakan sebagian besar kasus perceraian disebabkan oleh konflik batin, komunikasi yang tidak efektif, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
“Banyak dari mereka merasa rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi, pertengkaran kecil yang menumpuk dan perlakuan kasar, baik secara verbal maupun fisik, membuat sebagian istri akhirnya memilih bercerai,” sebutnya, Jumat (24/10/2025).
“Mayoritas penggugat berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan,” tambahnya.
