3 Pemuda Tanjung Labu Diciduk usai Curi Mesin Air, Ternyata Uangnya untuk Beli Sabu
”Pelaku AS merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Bukit Semut Sungailiat bulan Juni 2025. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan Kamtibmas serta penyelidikan,” ujarnya seizin Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi akan bahaya narkoba. Penegakan hukum peredaran gelap narkoba dan juga menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan keamanan di lingkungan mereka masing-masing setiap harinya.
*Kronologis Kejadian
Kasus pencurian yang dilakukan ketiga pelaku diketahui korban pada Sabtu (18/10/2025). Saat itu, pada jam 09.00 wib, saksi PL sedang bekerja di Kantor Puskesmas Tanjung Labu. Ia kemudian mendapatkan kabar oleh rekan kerja, AS bahwa air tidak mengalir ke rumah.
“Kebetulan AS ini tetangga PL. Saat itu, AS bilang air yang mengalir ke rumah mereka tidak aktif. Saksi PL langsung berinisiatif pulang ke rumah dinasnya yang memang berdampingan dengan GSG atau Gedung Serba Guna Lepar,” ungkap Ipda Sasongko Yuliansyah.
Setibanya di rumah, PL lalu melakukan pengecekan terkait aliran listrik dimulai dari colokan, NCB dan KWH. Namun hal itu tidak ditemukan masalah. Tidak sampai di situ, PL bersama Istrinya, SD bergegas menuju tempat dipasangnya mesin air jetpam di samping GSG.
“Alangkah terkejutnya mereka melihat bahwa mesin air jetpam sudah tidak ada di tempat alias hilang. PL langsung menghubungi pihak kecamatan untuk mengabarkan kejadian ini. Akibatnya, Pemerintah Kecamatan Lepar alami kerugian materil Rp 3.500.000,” ujarnya.
