Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Pangkalpinang, Kejari Ekspose Kerugian Negara Bersama BPKP
Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Pangkalpinang, Kejari Ekspose Kerugian Negara Bersama BPKP
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Senin (27/10/2025) lalu melakukan ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pangkalpinang.
Ekspose ini bertujuan untuk guna mempercepat proses perhitungan kerugian negara dugaan tipikor dana hibah KONI Pangkalpinang tahun 2023-2024 lalu.
Seperti diketahui KONI Pangkalpinang pada tahun tersebut menerima bantuan dana hibah dari Pemkot Pangkalpinang mencapai Rp10 miliar rupiah.
Usai eskpose pertama, penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang akan melakukan ekspose lanjutan serta berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP di Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Kajari Pangkalpinang melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya menyebut pihaknya telah memeriksa 24 saksi diperiksa terkait kasus ini.
