Pada sisi lain, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Sementara itu pada 30 September 2025, Indonesia Corruption Watch memublikasikan pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2025. Hasilnya, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di tahun 2024 menurun drastis.

Baca Juga  Kasus Utang Rp3 Juta Berujung Penganiayaan Dihentikan Kejari Basel, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Sepanjang tahun 2024, ICW menemukan 364 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidik oleh APH, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Terdapat penurunan 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Adapun jumlah tersangka yang berhasil diungkap sejumlah 888 orang. Jumlah tersangka juga berkurang sebanyak 807 orang atau sekitar 48 persen lebih rendah dari tahun 2023.

Estimasi kerugian negara yang berhasil diungkap meningkat mencapai Rp279,9 triliun, angka yang secara signifikan dipengaruhi oleh perkara korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di lingkungan PT Timah Tbk, dengan kontribusi sekitar Rp271 triliun atau 96,8 persen dari total kerugian tersebut.

Apabila ditinjau lebih jauh, distribusi perkara korupsi pada tahun 2024 memperlihatkan kerentanan yang tinggi pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  Miskin Literasi, Kesuburan Bias Otoritas

Kasus di sektor desa menempati urutan tertinggi dengan 77 kasus dan 108 tersangka, diikuti sektor utilitas 57 kasus 198 tersangka, kesehatan 39 kasus 104 tersangka, pendidikan 25 kasus 64 tersangka.

Dari sisi aktor, pelaku dominan berasal dari pegawai pemerintah daerah sejumlah 261 tersangka, pihak swasta 256 tersangka, serta kepala desa 73 tersangka, dengan catatan bahwa keterlibatan swasta menyumbang kerugian negara paling besar. Fakta ini menyingkap rapuhnya desain pencegahan korupsi dan mekanisme pengawasan di sektor privat.

Dengan kebersamaan dari seluruh komponen bangsa ini, dalam budaya melawan perilaku purba korupsi, negara kita akan berangsur ke arah yang semakin membaik.

Manfaat dari pemberantasan korupsi akan semakin dirasakan masyarakat banyak melalui berbagai perbaikan, mulai dari pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan lapangan pekerjaan, dan penurunan kemiskinan.

Baca Juga  Antara Reward dan Integritas yang Tak Linier

Mari kita bersama-sama menyerukan hukuman bagi pelaku korupsi harus lebih berat dan mengubah cara pandang masyarakat terhadap tindakan koruptif.

Dan sudah saatnya kita semua elemen bangsa ini untuk memerangi perilaku korupsi yang merupakan musuh bangsa dan membuat masyarakat tidak sejahtera dengan aksi purba dari pelaku korupsi.

Saatnya kita tabuhkan gendrang perang melawan korupsi.

Ngomong-ngomong, apakah di daerah pembaca gerakan melawan korupsi disuarakan Pemimpin Daerah dengan lantang?