Standar Moral Pahlawan Nasional: Pertanyaan Anak Muda untuk Masa Depan Bangsa

Oleh: Fikri — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai perdebatan. Bagi generasi yang tumbuh pasca-Reformasi—Gen Z dan Milenial—perdebatan ini bukan sekadar urusan birokrasi sejarah atau nostalgia politik. Nama Soeharto pertama kali diusulkan kepada dewan gelar untuk nominasi pahlawan nasional pada tahun 2010, saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun saat itu usulan belum ditindaklanjuti karena dinilai masih terlalu dini dan beberapa pertimbangan yang masih perlu pengendapan.

Wacana itu kembali muncul pada tahun 2015 saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga  MBG di Bangka Belitung: Antara Investasi SDM atau Sekadar Proyek "Kenyang Semalam"?

Akhirnya, tahun 2025 nama Soeharto masuk dalam jajaran calon Pahlawan Naasional, hingga akhirnya ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Ini adalah pertaruhan moral dan keadilan atas catatan kelam yang menyertai 32 tahun masa kekuasaannya, Kami, sebagai anak muda, menuntut agar standar moral pahlawan nasional tidak hanya diukur dari prestasi fisik dan ekonomi, tetapi dari integritas moral yang utuh, terutama terkait penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai kemanusiaan.

Pahlawan dan Monumen Kontradiksi

​Tidak dapat dipungkiri bahwa Soeharto memiliki kontribusi besar, terutama dalam bidang stabilisasi politik pasca-1965 dan pembangunan infrastruktur awal Orde Baru. Ia mampu membawa negara ini keluar dari hiperinflasi. Namun, pembangunan tersebut datang dengan harga yang sangat mahal yaitu kediktatoran, sentralisasi kekuasaan, dan kekerasan sistematis.

Baca Juga  Analisis Ancaman terhadap Populasi Bekantan di Kalimantan akibat Degradasi Hutan Rawa dan Aktivitas Manusia

​Pahlawan nasional adalah simbol tertinggi yang ditawarkan negara kepada generasi penerus. Mereka adalah cerminan idealisme dan etika yang harus diwariskan. Jika gelar ini disematkan pada tokoh yang tervalid dugaan pelanggaran HAM Berat, maka negara secara tidak langsung mengirimkan pesan yang berbahaya: bahwa kekuasaan dan kemakmuran dapat menutupi dosa kemanusiaan. Hal ini secara fundamental mengkhianati nilai-nilai demokrasi dan HAM yang kini kita perjuangkan, dan secara moral merusak fondasi bangsa di masa depan. Kita tidak bisa membiarkan narasi pembangunan menjustifikasi penindasan.