Hingga Kini Satgas PKH Babel Sudah Amankan 39 Unit Excavator di Kawasan Hutan Lubuk Besar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Hingga kini Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Bangka Belitung telah mengamankan total 39 unit excavator di kawasan hutan, Nadi, Sarang Ikan, dan Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam dua hari terakhir Jumat dan Sabtu lalu, Tim Satgas PKH secara beruntun berhasil mengamankan 16 unit excavator yang sengaja disembunyikan di dalam hutan.

Sebelumnya Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP RI, Yusuf Ateh beserta rombongan menyebut aktivitas tambang di Lubuk Besar mengunakan izin pasir kuarsa.

Baca Juga  Tabrak Truk di Jalan Air Ketimbai Air Bara, Siswi SMP Tewas di Tempat

Hanya saja, fakta di lapangan ditemukan para penambang pasir kuasa ini juga menambang pasir timah.

Akibatnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia merespons aktivitas ilegal tersebut dan akan menarik perizinan pasir kuarsa di Provinsi Babel ke pusat.