Edar Sabu di Kecamatan Lepar, Kini Tedy Meringkuk di Balik Jeruji Besi

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Bangka Selatan. Kali ini, 1 orang warga Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar berhasil diringkus pasca diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Adalah SH alias Tedy yang diamankan Polsek Leparpongok dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sasongko Yuliansyah, SH pada Rabu (3/12/2025) sekira pukul 00.05 Wib. Dari tangan pemuda berusia 25 tahun tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram.

“Pelaku kami amankan saat berada di pondok kebun sawit yang beralamat di Jalan Merdeka 02, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar,” sebut Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi seizin Kapolres, AKBP Agus Arif Wijayanto, Kamis (4/12/2025) pagi.

Baca Juga  Sabrul Iman Resmi Pamit dari Kejari Bangka Selatan, Siap Bertugas di Magetan

Ia menuturkan, setelah pelaku berhasil diamankan, tim kepolisian bersama Ketua RT setempat melakukan upaya penggeledahan. Di lokasi, ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil dengan isi kristal warna putih, 1 buah potongan pipet minuman warna pink.