Wabup Efrianda Hormati Proses Hukum yang Dijalani Kajari Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan dana Baznas Enrekang, Sulawesi Selatan, diketahui merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Tengah.

Padeli sebelumnya menjabat sebagai Kajari Enrekang dan diduga menerima uang hingga Rp840 juta dalam penanganan perkara pengelolaan dana Baznas Enrekang.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menegaskan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan komentar terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga  600 Karyawan Pabrik Sawit PT MHL dan CV MAL Bangka Tengah Resmi PHK