Anak Disabilitas di Pangkalpinang Jadi Korban Persetubuhan, Pelaku Residivis

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ADE (27) tahun terhadap anak di bawah umur yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Pangkalpinang.

“Pelaku seorang residivis tahun 2014 lalu pernah di hukum 2 tahun sat masih dibawah umur. Dan kali ini pelaku melakikan perbuatannya ke 5 korban, 2 gagal dan 3 berhasil jadi ada 3 LP berhasil kita ungkap,” kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners kepada media di Pangkalpinang, Selasa (30/12/2025).

Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan terbaru yang diterima polisi pada 23 Desember 2025 terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Pangkal Balam.

Baca Juga  Selamat! Pesilat Babel Sabet 3 Emas dan Tiga Perunggu di Internasional Indonesia Open Championship

Korban saat itu main bersama teman di sore hari dan datang orang tidak dikenal mendatangi korban, mengajak mencari kucing yang hilang. Namun, korban justru dibawa ke kawasan hutan dekat kilang minyak Pertamina Pangkal Balam.

Orang tua korban bertanya kepada teman-teman korban karena korban belum pulang dan temannya menceritakan korban pergi dengan orang tidak dikenal dan todak lama kemudian, korban pulang dalam keadaan berdarah.

“Meski bukti dan identitas pelaku minim, tapi dalam satu minggu kami berhasil menangkap ADE. Kita sebut predator anak karena kita banyak pengungkapan kasus yang serupa, namun pelaku ini sudah 5 kali. Kemungkinan pelaku memiliki penyakit karena menyukai anak dibawah umur,” terangnya.

Baca Juga  Tak Jera, Residivis Narkoba asal Pangkalpinang Kembali Diciduk Polisi

Dari hasil penyelidikan, kasus ini kemudian berkembang dan diketahui tersangka diduga telah melakukan perbuatan serupa di dua lokasi berbeda sebelumnya. Dan dari pengembangan penyidikan, polisi menemukan dua laporan lain yang melibatkan korban anak-anak perempuan berusia 6 dan 8 tahun.