Pemkab Bangka Barat Tata Ulang PKL di Terminal Lama Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) mulai melakukan penataan ulang terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan terminal lama Mentok. Langkah ini dilakukan agar menciptakan ketertiban.

Kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan yang selama ini dinilai semrawut. Camat Mentok, Setiawan, mengatakan kondisi lapak pedagang di area tersebut tidak tertata dengan baik. Bahkan, sebagian pedagang disebut telah meninggalkan lapak jualannya.

“Selama ini menimbulkan kesan kumuh dan tidak tertib. Lokasi jualan ini tidak tertata, ada juga yang meninggalkan lapak jualannya. Hal ini tentu menimbulkan ketidaktertiban di kawasan terminal lama,” ujar Setiawan.

Baca Juga  Satpolair Pasang Spaduk Imbauan, TI Tower dan Selam Ilegal Dilarang Beraktivitas di Laut Sukadamai

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan tidak serta-merta melarang pedagang untuk berjualan. Untuk sementara waktu, pihaknya masih memikirkan solusi agar para pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Untuk sementara waktu, kita pikirkan bagaimana agar pedagang tetap bisa berjualan, namun tetap tertib,” jelasnya.

Setiawan menegaskan, salah satu aturan yang akan diterapkan adalah larangan berjualan dalam radius empat meter dari trotoar. Area tersebut harus benar-benar steril dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas jual beli.