1 Tahun Buron, Tersangka Pemalsuan Akta Kelahiran di Babar Dibekuk di Palembang

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi akhirnya meringkus terduga pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen di Kecamatan Mentok. Setelah 1 tahun lama buron, pelaku berhasil diringkus Polres Bangka Barat saat berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan

Pelaku berinisial RO (39) dicokok pada Selasa (13/1/2026) sekira jam 13.00 Wib. Kasatreskrim Polres Babar, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar dan Polrestabes Palembang.

“Awalnya, pada 12 Januari 2026 pukul 09.30 Wib, Tim Opsnal Macan Putih menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Palembang. Sekira pukul 15.00 Wib tim lalu berangkat ke Palembang lewat Pelabuhan Tanjung Kalian,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga  Pelaku Pembacokan di Kurau Masih Buron

Seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, ia mengatakan, 5im tiba di Palembang sekira jam 22.00 Wib. Tim lalu mendapatkan informasi terkait posisi pelaku yang merupakan warga Kampung Keranggan Atas RT 1, RW 2 Keranggan, Kecamatan Mentok itu.

Sekira pukul 23.00 Wib, tim langsung melakukan pemetaan di Perumahan Citra Persada, Kecamatan Sako, Kota Palembang tempat diduga pelaku berada. Namun karena masih dalam tahap pemetaan, pengejaran terpaksa dilakukan pada keesokan harinya.

“Esok harinya, tepatnya kemarin sekira jam 08.30 Wib, Kanit Pidum kita lalu menghubungi Kasubnit Opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan koordinasi. Sekitar jam 12.00 Wib, tim gabungan kembali melakukan pemetaan,” katanya.

Baca Juga  Pembangunan Rumah Tak Layak Huni Terus Dikebut Kodim Babar

“Sekitar pukul 13.00 Wib, tim melihat pelaku dan membuntutinya sampai ke rumah. Setelah terduga pelaku sampai di rumah yang berada di Perumahan Citra Persada, tim lantas melakukan penangkapan dan menunjukkan surat administrasi penyidikan,” tambahnya.